Pelanggan memerhatikan petugas PLN saat melakukan pemasangan meteran listrik.

Semarang, Idola 92,6 FM-PLN menegaskan, tidak ada kenaikan tarif listrik yang dibebankan kepada masyarakat.

Hal itu menyikapi maraknya kabar di media sosial, terkait kenaikan tagihan listrik yang dialami pelanggan PLN setelah stimulus diskon tarif listrik 50 persen dari pemerintah pada Januari-Februari 2025.

General Manager PLN Unit Induk Distribusi (UID) Jawa Tengah dan Yogyakarta Sugeng Widodo mengatakan adanya kenaikan tagihan yang dirasakan sebagai pelanggan, hal itu murni karena adanya kenaikan pemakaian listrik saat libur sekolah dan momentum Ramadan hingga Lebaran. Pernyataan itu disampaikan melalui siaran pers, kemarin.

Menurut Sugeng, masyarakat tidak perlu khawatir, karena setelah diskon tarif listrik sebesar 50 persen maka tarif PLN tetap sama.

“Tidak ada kenaikan tarif. Kenaikan tagihan pada beberapa pelanggan murni disebabkan kenaikan pemakaian. Hal ini tercatat secara teknis pada kWH meter listrik pelanggan secara faktual,” kata Sugeng.

Sugeng menjelaskan, pemakaian listrik di saat bulan puasa mengalami kenaikan dikarenakan pola pemakaian listrik yang bertambah.

Hal itu dikarenakan masyarakat banyak yang bangun malam, dan beraktivitas sejak pukul 2.30 WIB hingga dini hari.

Selain itu, saat anak-anak libur sekolah dan tinggal di rumah menyebabkan pemakaian listrik secara langsung juga ikut naik.

“Pelanggan listrik paska bayar dapat melakukan pengecekan pemakaian listrik secara up to date melalui menu Token dan Pembayaran pada aplikasi PLN Mobile. Pada menu ini terdapat fitur Riwayat Penggunaan di mana pelanggan dapat melihat berapa Kilo Watt Hour listrik yang dipakai pada tiap periode bulannya. KWH merupakan satuan listrik yang disalurkan/ dibayar oleh pelanggan,” jelasnya.

Lebih lanjut Sugeng menjelaskan, khusus untuk pelanggan listrik prabayar atau token pelanggan dapat mengakses fitur Riwayat Pembelian Token.

Cepat atau lambatnya token listrik habis, tetap dipengaruhi intensitas pemakaian listrik di rumah atau bangunan milik pelanggan.

“Aplikasi PLN Mobile dapat didownload secara gratis melalui Google Playstore maupun Appstore. Jika masih dirasa belum jelas, pelanggan juga dapat datang langsung ke kantor PLN Unit Layanan Pelanggan terdekat dan petugas kami akan menjelaskan secara detail mengenai riwayat pemakaian pelanggan,” pungkasnya. (Bud)