Semarang, Idola 92.6 FM – Pemerintah negara-negara Eropa dalam beberapa waktu belakangan mengimbau warga untuk bersiap menghadapi potensi serangan dari Rusia yang sewaktu-waktu bisa terjadi dalam waktu dekat.
Sebagaimana diberitakan CNN, Komisi Eropa telah mendesak warga mempersiapkan makanan dan perlengkapan penting untuk bertahan hisup setidaknya selama 72 jam dalam panduan yang dirilis Maret lalu. Beberapa pemerintah negara-negara Eropa bahkan mengeluarkan rencana tersendiri untuk menyiapkan warga dan menjaga wilayahnya dari kemungkinan peperangan.
Dikutip dari The Economic Times, negara-negara Eropa secara terbuka mendesak warga agar mempersiapkan diri menghadapi potensi terjadinya Perang Dunia 3. Panduan siaga perang untuk warga diserukan karena para pemimpin Eropa mengkhawatirkan dampak konflik yang tengah terjadi di berbagai belahan dunia. Sekretaris Jenderal NATO Mark Rutte memperingatkan, bahwa Rusia dapat melancarkan serangan skala penuh ke Eropa pada 2030.
Lalu, di tengah menguatnya ancaman Trump yang akan menge-bom Iran, masyarakat semakin khawatir, mengingat di belakang Iran, ada Rusia, China, dan Korea Utara yang semuanya memiliki nuklir sehingga kalau tidak berhati-hati maka dapat memantik pecahnya Perang Dunia III atau perang nuklir yang sangat berbahaya.
Lalu, apakah berarti sudah tidak terlihat lagi “Cahaya di ujung tunnel?” Apa saja potensi yang masih memungkinkan ‘para pihak’ secara bersama-sama “calm down”, dan tidak saling meningkatkan “tensi” ketegangan?
Untuk memperoleh gambaran atas persoalan ini, radio Idola Semarang berdiskusi dengan narasumber Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia, Prof Hikmahanto Juwana. (her/yes/ao)
Simak podcast diskusinya: