Semarang, Idola 92,6 FM-Direktorat Reskrimsus Polda Jawa Tengah terus melakukan pemantauan dan koordinasi, terkait kebijakan pemerintah dalam penjualan dan distribusi elpiji tiga kilogram di provinsi ini.
Selama dua hari, pada (5-6/2) sejumlah agen dan pangkalan elpiji di kabupaten/kota di Jateng dilakukan pemantauan.
Direktur Reskrimsus Kombes Pol Arif Budiman mengatakan kegiatan tersebut, sebagai langkah proaktif untuk memastikan kebijakan terbaru dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) berjalan efektif. Hal itu disampaikan saat ditemui di Mapolda, kemarin.
Menurut Arif, kunjungan ke pangkalan dan agen elpiji bersubsidi itu pihaknya memastikan tidak ada indikasi penyalahgunaan distribusi elpiji bersubsidi yang berpotensi merugikan masyarakat.
“Kami memastikan bahwa seluruh mekanisme distribusi elpiji tiga kilogram berjalan sesuai dengan kebijakan yang telah ditetapkan. Berdasarkan hasil koordinasi dengan Pertamina Region Jawa Bagian Tengah dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Jawa Tengah, ada beberapa penyesuaian penting dalam pola distribusi elpiji tiga kilogram. Salah satunya adalah perubahan alokasi distribusi yang kini langsung ke konsumen akhir, serta diperbolehkannya pengecer kembali menjual elpiji tiga kilogram dengan regulasi yang ketat,” kata Arif.
Arif menjelaskan, hasil pemantauan di berbagai lokasi tidak ditemukan ada persoalan terkait harga eceran tertinggi (HET) melebihi ketentuan.
Selain itu, tidak ada antrean panjang atau kelangkaan elpiji tiga kilogram yang mencolok.
“Kami tetap melakukan pengawasan intensif untuk mencegah adanya praktik penyalahgunaan, seperti penimbunan atau penjualan dengan harga di atas HET. Jika ditemukan pelanggaran, kami tidak akan ragu untuk mengambil langkah hukum yang tegas,” tandasnya. (Bud)