Kombes Pol Sonny Irawan, Dirlantas Polda Jateng.

Semarang, Idola 92,6 FM-Penerapan sistem one way lokal saat masa arus mudik balik Lebaran 2025, Ditlantas Polda Jawa Tengah menunggu arahan dari Korlantas Polri.

Dirlantas Kombes Pol Sonny Irawan mengatakan sistem one way lokal yang ada di wilayah Jateng, biasanya dilakukan mulai dari Gerbang Tol Kalikangkung di Kota Semarang hingga Gerbang Tol Bawen di Kabupaten Semarang atau di Gerbang Tol Salatiga. Hal itu dikatakan saat ditemui di Mapolda, belum lama ini.

Menurut Sonny, biasanya pelaksanaan sistem one way lokal dilakukan berdasarkan indikator-indikator penilaian di lapangan.

Indikator pertama berdasarkan Traffic accounting yang terjadi di Gerbang Tol Kalikangkung, dan kedua soal volume capacity ratio berdasar kendaraan masuk di ruas jalan tol Semarang ABC serta ketiga adalah kepadatan kendaraan di dalam ruas jalan tol termasuk kepadatan di ruas jalan arteri sekitar jalan tol.

“Jadi, kita tidak bisa asal-asalan menentukan one way lokal. One way lokal ini kita lakukan, untuk mengantisipasi kendaraan yang datang dari arah Jakarta masuk ke wilayah kita tujuan dalam kota. Patokannya adalah apabila traffic accounting di Kalikangkung itu tiga ribu atau empat kendaraan selama tiga jam berturut-turut, maka akan kami lakukan one way lokal,” kata Sonny.

Sonny menjelaskan, pihaknya juga berkoordinasi dengan pihak Jasa Marga serta kepolisian di wilayah Polda Metro Jaya terkait volume kendaraan di Gerbang Tol Cikatama.

Apabila Gerbang Tol Cikatama sudah mencapai enam ribu kendaraan yang melintas per jam, maka jajaran kepolisian di Jateng harus waspada.

“Jika tembus delapan ribu kendaraan per jamnya, maka kita harus menyiapkan one way lokal di ruas jalan tol dalam Kota Semarang,” jelasnya.

Lebih lanjut Sonny menjelaskan, hal yang sama juga akan diberlakukan di wilayah Solo apabila sampai tembus di atas 1.500 hingga 2.000 kendaraan per jam maka harus waspada.

“Kami koordinasi dengan pihak-pihak terkait, untuk mempersiapkan segala kemungkinan,” pungkasnya. (Bud)