Semarang, Idola 92,6 FM-PGN terus meningkatkan layanan bagi pelanggan rumah tangga dan usaha kecil, dengan memermudah proses pembayaran tagihan gas bumi.
Pelanggan dapat membayar tagihan dengan lebih fleksibel melalui berbagai kanal, baik digital maupun ritel.
Sekretaris Perusahaan PGN Fajriyah Usman mengatakan pihaknya menyediakan beragam opsi loket pembayaran, guna memastikan kenyamanan pelanggan. Pernyataan itu disampaikan melalui siaran pers, Selasa (18/2).
Fajriyah menjelaskan, pelanggan bisa membayar melalui toko ritel dan sejumlah aplikasi penyedia layanan pembayaran.
“Sebagai bagian dari upaya meningkatkan pengalaman pelanggan, kami menghadirkan lebih banyak opsi pembayaran yang mudah dijangkau. Dengan demikian, pelanggan dapat memilih metode pembayaran yang paling sesuai dengan kebutuhannya,” kata Fajriyah.
Menurut Fajriyah, tagihan gas bumi PGN dihitung berdasarkan jumlah pemakaian yang tercatat pada meteran gas pelanggan.
Setiap bulan, tagihan akan muncul pada tanggal 6 dan dapat dibayarkan hingga tanggal 20 melalui kanal pembayaran yang tersedia.
PGN juga menyediakan aplikasi PGN Mobile, yang memungkinkan pemantauan pemakaian gas secara real-time.
“Kami terus berupaya meningkatkan kenyamanan pelanggan, salah satunya dengan menghadirkan PGN Mobile. Aplikasi ini memungkinkan pelanggan untuk memantau konsumsi gas secara langsung, sehingga mereka bisa lebih mudah mengelola anggaran bulanannya,” jelasnya.
Lebih lanjut Fajriyah menjelaskan, masyarakat yang ingin menikmati manfaat gas bumi PGN maka pendaftaran pelanggan baru dapat dilakukan secara online melalui www.pgas.id.
Seluruh tahapan proses berlangganan pemasangan, dapat dipantau langsung melalui aplikasi PGN Mobile.
“Saat ini, PGN telah melayani lebih dari 800 ribu rumah tangga di seluruh Indonesia dan terus memperluas jaringan gas bumi ke berbagai wilayah. Sebagai bagian dari Subholding Gas Pertamina, PGN berkomitmen untuk memperkuat ketahanan energi nasional dengan menyediakan akses energi yang andal, efisien, dan ramah lingkungan bagi masyarakat,” pungkasnya. (Bud)