Semarang, Idola 92,6 FM-Pemerintah pusat mengganjar Pemprov Jawa Tengah dengan nilai tertinggi, kategori pemerintah provinsi dengan skor 98,29 persen pada penilaian Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) 2023-2024.
Capaian tersebut di antaranya berkat komitmen penerapan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD), sebagai upaya transparansi penyelenggaraan pemerintahan.
Inspektur Provinsi Jateng Dhoni Widianto mengatakan Stranas PK 2023-2024 fokus pada dua bidang, yakni perizinan tata niaga dan keuangan negara. Hal itu dikatakan saat dihubungi lewat telepon, kemarin.
Menurutnya, kategori penilaian membuat empat aksi yakni penyelesaian tumpang tindih pemanfaatan ruang, integrasi perencanaan penganggaran, perbaikan kinerja belanja pembangunan dan optimalisasi interoperabilitas data berbasis NIK.
Dalam empat aksi tersebut, terdapat delapan milestone penilaian Stranas PK Pemprov Jateng.
Dhoni menjelaskan, strategi itu merupakan perbaikan sistem dalam pencegahan korupsi yang diterapkan pemerintah daerah yang di antaranya penerapan SIPD dalam penyusunan anggaran, pengadaan material/jasa konstruksi pada proyek pemda melalui e-katalog maupun konsolidasi pengadaan.
“Alhamdulillah dari delapan itu, kita ada enam yang nilainya 100 persen. Jadi total Raihan hasil verifikasi final yang dirilis 31 Desember melalui aplikasi sijaga itu, tertinggi kategori provinsi 98,29 persen, kategori baik hijau,” kata Dhoni.
Lebih lanjut Dhoni menjelaskan, dengan sistem itu ketika input data anggaran ke SIPD, maka KPK dan Kemendagri bisa memonitor melalui sistem tersebut.
Oleh karenanya, potensi fraud bisa termonitor dan dimitigasi sejak awal agar tidak menjadi tindak penyelewengan keuangan.
“Adanya pemanfaatan rekam medis elektronik yang terintegrasi pada enam layanan rumah sakit milik Pemprov Jateng. Di lingkup Pemprov Jateng, telah diterapkan audit secara elektronik berkala pengadaan barang dan jasa (PBJ) elektronik,” pungkasnya. (Bud)