Semarang, Idola 92,6 FM-Tiga pelaku pembobolan brankas milik Brilink diamankan aparat Polrestabes Semarang, dan satu orang masih dalam pengejaran.
Ketiga pelaku yang ditangkap adalah Sunarto warga Grobogan, Wibowo warga Pedurungan dan Wahyudi warga Demak.
Kasatreskrim AKBP Andika Dharma Sena mengatakan korban bernama Ryza Aprilia Prasetyowati melaporkan telah menjadi korban pencurian, dengan cara membobol brankas yang ada di rumahnya. Hal itu dikatakan saat gelar ungkap kasus di Mapolrestabes, Jumat (14/2).
Andika menjelaskan, korban mengaku kehilangan uang yang tersimpan di dalam brankas sebanyak Rp149.860.800 dan merupakan uang hasil usahanya sebagai agen BRIlink.
Pembobolan dilakukan di daerah Mijen, pada 27 Januari 2025 kemarin.
Menurut Andika, para pelaku masuk dengan merusak pintu belakang kios menggunakan alat las dan mematikan kamera pengawas dengan memotong kabel serta mencabut DVR.
“Empat orang pelaku ini perannya beda-beda, dan setelah berhasil menguasai brankas serta membukanya kemudian uang dibagi berempat. Masing-masing pelaku dapat uang Rp35 juta, tapi ini masih kita dalami karena katanya ada yang dapat lebih banyak,” kata Andika.
Lebih lanjut Andika menjelaskan dari para pelaku yang diamankan di sejumlah tempat itu juga turut diamankan alat las, tiga pasang sepatu dan sejumlah uang hasil curian serta dua unit gawai.
“Tiga pelaku ini ternyata juga melakukan kejahatan berbeda-beda di wilayah Grobogan dan Demak. Mereka juga tercatat sebagai residivis dengan kasus berbeda,” jelasnya.
Sementara, polisi mengenakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman pidana penjara paling lama tujuh tahun. (Bud)