
Semarang, Idola 92.6 FM – Indonesia kembali diguncang kasus korupsi berskala besar yang terjadi di institusi BUMN, PT Pertamina. Ironisnya, skandal korupsi yang merugikan negara hingga Rp193,7 triliun ini terkuak di tengah gebrakan yang dilakukan Pemerintah untuk memperbaiki kinerja ekonomi BUMN melalui pembentukan BPI Danantara.
Tak main-main, Kejaksaan Agung menetapkan tujuh tersangka dalam skandal tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina. Direktur Penyidikan Jampidsus, Abdul Qohar mengemukakan, Riva Siahaan selaku Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga seolah-olah melakukan impor produk kilang Ron 92. Namun, setelah diusut, ternyata Riva Siahaan diduga malah membeli bahan bakar dengan oktan minimum sebesar 90 atau sejenis pertalite.
Lalu, menyoroti skandal korupsi Pertamina yang merugikan negara hingga Rp193,7 triliun; benarkah ini menunjukkan tata kelola BUMN kita yang tertutup dan ‘gelap’ sehingga mudah menjadi sarang kongkalikong; bagaimana mengatasi ini semua? Bagaimana kita bisa mengoptimalkan setiap rupiah keuntungan BUMN bagi kesejahteraan rakyat?
Untuk memperoleh gambaran atas persoalan ini, radio Idola Semarang berdiskusi dengan narasumber: Boyamin Saiman (Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI)) dan Fahmy Radhi (Pengamat Ekonomi Energi dari Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta). (her/yes/ao)
Simak podcast diskusinya: