Semarang, Idola 92.6 FM – Ratusan dosen yang tergabung dalam Aliansi Dosen ASN Kemendiktisaintek (Adaksi) baru-baru ini menggelar aksi demonstrasi di Jakarta. Tak hanya di Jakarta, aksi juga dilakukan di masing-masing perguruan tinggi di sejumlah daerah.
Mereka menuntut kejelasan dari Kemendiktisaintek atas isu kesejahteraan dosen ASN dalam bentuk tunjangan kinerja atau tukin yang belum dibayarkan sejak 2020 silam.
Tak cukup demo, mereka pun berencana menggelar mogok nasional jika tunjangan kinerja yang sejak 2020 hingga saat ini belum dibayar pemerintah.
Atas aksi tersebut, Pemerintah pun langsung bereaksi. Melalui Sekjen Kemdiktisaintek Togar M Simatupang, Pemerintah menyatakan tak bisa membayarkan tukin dosen ASN selama 2020-2024 karena tukin dosen ASN Kemdiktisaintek selama periode itu tak pernah dianggarkan.
Lalu, mengurai persoalan tunjangan kinerja bagi dosen berstatus ASN; apa pokok pangkalnya? Dan, bagaimana jalan keluarnya ke depan?
Untuk memperoleh gambaran atas persoalan ini, radio Idola Semarang berdiskusi dengan narasumber Edi Subkhan, M.Pd (Pengamat pendidikan Universitas Negeri Semarang) dan Prof Andy Fefta Wijaya (Dekan Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Brawijaya Malang). (her/yes/ao)
Simak podcast diskusinya: