Semarang, Idola 92.6 FM – Perang dagang antara Amerika Serikat dan China semakin memanas usai Donald Trump menjadi presiden Amerika Serikat. Trump menetapkan kebijakan tarif impor 10 persen kepada China. Awalnya kebijakan tarif ditetapkan 25 persen untuk Kanada dan Meksiko sedangkan kepada China sebesar 10 persen. Namun, Trump kemudian menangguhkan kebijakan ini untuk Meksiko dan Kanada, tetapi tidak untuk China.
Tak tinggal diam, China juga berencana mengenakan tarif atau bea masuk sebesar 15 persen untuk impor batu bara dan gas alam cair dari AS. Komisi Tarif Bea Cukai Dewan Negara China menyatakan, tarif itu akan berlaku mulai 10 Februari 2025. Mereka juga mengumumkan bakal mengenakan tarif 10 persen ke impor minyak mentah, mesin pertanian, kendaraan berkapasitas besar, dan truk pikap dari AS.
Lalu, menghitung arah perang dagang jilid II antara Amerika Serikat dan China, apa akibatnya bagi perekonomian Indonesia?
Untuk memperoleh gambaran atas persoalan ini, radio Idola Semarang berdiskusi dengan narasumber: Prof Ari Kuncoro (Ekonom Universitas Indonesia) dan Roy N. Mandey (Chairman Afiliation Global Retail Association (AGRA)). (her/yes/ao)
Simak podcast diskusinya: