Semarang, Idola 92.6 FM – Para pengusaha di Indonesia baru-baru ini โangkat bicaraโ mengenai keresahan mereka terhadap tindakan oknum organisasi masyarakat (Ormas) yang sering meminta uang secara paksa atau melakukan pungutan liar. Menjelang Lebaran, praktik ini semakin marak di mana mereka kerap menuntut tunjangan hari raya dari para pengusaha.
Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta Widjaja Kamdani menyebut, fenomena ini telah mengganggu iklim investasi dan berpotensi merugikan ekonomi nasional. Praktik semacam ini tidak hanya membebani pelaku usaha dengan biaya tambahan tetapi juga menciptakan ketidakpastian dalam berbisnis. Bahkan, tak jarang ulah oknum ini menyebabkan gangguan keamanan dan menghambat operasional industry.
Jika masalah ini terus dibiarkan, menurut kalangan pengusaha, dampaknya bisa semakin luas. Ketidakpastian yang ditimbulkan akan membuat investor berpikir ulang untuk menanamkan modalnya di Indonesia.
Lalu, menyikapi maraknya aksi meminta THR yang dilakukan oleh oknum ormas kepada pengusaha; Bagaimana perspektif sosial memaknai fenomena ini? Bisakah dikatakan, bahwa aksi Ormas yang meminta THR sebagai bentuk premanisme? Lantas, bagaimana menekan aksi premanisme yang masih marak?
Untuk memperoleh gambaran atas persoalan ini, radio Idola Semarang berdiskusi dengan narasumber: Dr AB Widyanta, MA. (Sosiolog Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta) dan Dr Azmi Syahputra (Dosen Hukum Pidana Universitas Trisakti Jakarta dan Sekjend Mahupiki (Masyarakat Hukum Pidana dan Kriminologi Indonesia).ย (her/yes/ao)
Simak podcast diskusinya: