
Semarang, Idola 92,6 FM-Program penghapusan tunggakan dan denda pajak kendaraan bermotor (PKB) yang digulirkan Pemprov Jawa Tengah sejak 8 April hingga 30 Juni 2025 berdampak baik terhadap pemasukan daerah.
Terbukti, tiga hari pertama sejak dibuka saja pajak kendaraan yang dibayarkan sudah mencapai Rp28 miliar.
Gubernur Ahmad Luthfi mengatakan nilai tersebut berdampak positif terhadap Pendapatan Asli daerah (PAD) setempat, karena nominal pendapatan hampir tiga kali lipat jika dibandingkan sebelum ada kebijakan tersebut. Hal itu dikatakan saat ditemui di Samsat Banyumanik, belum lama ini.
Luthfi menjelaskan, peningkatan tersebut berasal dari antusiasme warga yang membayar pajak dan berkat adanya program pembebasan tunggakan serta denda pajak tersebut.
Bahkan, ada tunggakan pajak antara tiga tahun dan lima tahun hingga 10 tahun kini terbayar lunas.
“Dengan adanya program ini, PAD dari sektor tersebut diperkirakan akan terus bertambah. Program ini masih bergulir hingga 30 Juni 2025. Masyarakat bisa mendapatkan penghapusan semua denda dan pokok tunggakan plus denda tunggakan Jasa Raharja,” kata Luthfi.
Menurut Luthfi, program tersebut bukan semata untuk mendongkrak PAD tetapi juga meningkatkan kesadaran warga membayarkan pajak kendaraan bermotor.
Nantinya, diharapkan lebih tertib dalam membayar secara online maupun datang langsung di gerai Samsat.
“Pajak kendaraan yang masuk ke PAD akan dikembalikan kepada masyarakat. Bentuknya adalah pembangunan sarana prasarana untuk kenyamanan masyarakat, seperti pembangunan infrastruktur jalan, pendidikan hingga mendukung swasembada pangan di Jateng,” pungkasnya. (Bud)