InJourney Airports Turunkan Tarif Tiket Sebesar 50 Persen

Pesawat Garuda Indonesia saat mengisi BBM di bandara.

Semarang, Idola 92,6 FM-Angkasa Pura Indonesia (InJourney Airports) resmi menurunkan tarif jasa kebandarudaraan, untuk mendukung penurunan harga tiket pesawat pada periode angkutan Lebaran 2025.

Direktur Utama InJourney Airports Faik Fahmi mengatakan penurunan tarif berlaku di seluruh bandara, yang dikelola InJourney Airports. Hal itu disampaikan melalui siaran pers, kemarin.

Menurutnya, penurunan tarif masing-masing sebesar 50 persen untuk tarif Pelayanan Jasa Penumpang Pesawat Udara (PJP2U) dan tarif Pelayanan Jasa Pendaratan, Penempatan, dan Penyimpanan Pesawat Udara (PJP4U).

Faik menjelaskan, penurunan harga tiket pesawat dapat mendorong bergeliatnya lalu lintas penerbangan dan mewujudkan pemerataan ekonomi sejalan dengan Asta Cita Pemerintahan Prabowo-Gibran.

“Penurunan tarif PJP2U berdampak langsung pada penurunan nominal tiket pesawat, dan penurunan tarif PJP4U membantu operasional maskapai. Penurunan dua tarif jasa kebandarudaraan ini menjadi kontribusi nyata InJourney Airports dalam menurunkan harga tiket pesawat. Kami berharap penurunan tarif jasa bandara ini dapat mendukung mobilitas masyarakat selama masa Hari Raya Idul Fitri 1446 H,” kata Faik.

Lebih lanjut Faik menjelaskan, tarif Jasa Penumpang Pesawat Udara (PJP2U) di 37 bandara InJourney Airports diturunkan sebesar 50 persen bagi penumpang pesawat yang memesan tiket penerbangan rute domestik kelas ekonomi dan penerbangan extra flight pada periode 1 Maret-7 April 2025 dengan periode keberangkatan penerbangan pada 24 Maret-7 April 2025.

“Ketika calon penumpang pesawat membeli tiket penerbangan, maka nominal tiket penerbangan sudah termasuk tarif PJP2U. Sehingga, penurunan tarif PJP2U secara langsung berpengaruh terhadap nominal harga tiket,” jelasnya.

Faik menyebutkan, penurunan tarif tersebut sebagai wujud pengelolaan bandara berbasis ekosistem dan seluruh pihak saling bersinergi demi pelayanan kepada masyarakat.

“Diharapkan penurunan tarif PJP4U sebesar 50% dapat mendukung operasional maskapai selama periode angkutan lebaran,” pungkasnya. (Bud)

Ikuti Kami di Google News
Artikel sebelumnyaPulang Retret, Luthfi-Yasin Langsung Dinas
Artikel selanjutnya18 Alumni SMKN Jateng Diterima Perusahaan Jepang