Semarang, Idola 92,6 FM-Aparat Polrestabes Semarang menangkap pelaku pembunuhan di daerah Jomblang, setelah melarikan diri selama lima hari.
Kapolrestabes Kombes Pol Syahduddi mengatakan tersangka bernama Imam Ghozali ditangkap, setelah kabur selama lima hari dan bersembunyi di sebuah rumah kosong sekira dua kilometer dari rumahnya. Hal itu dikatakan saat gelar ungkap kasus di Mapolrestabes, Rabu (26/2).
Syahduddi menjelaskan, motif tersangka membunuh ibu kandungnya bernama Salamah karena sakit hati akibat sering diomeli.
Tersangka yang merupakan anak pertama dari korban, tidak memiliki pekerjaan dan hanya meminta uang kepada orang tuanya untuk membeli minuman keras.
Menurut Syahduddi, tersangka juga kerap mengancam korban apabila permintaannya tidak dikabulkan.
Apabila tidak diberi uang, tersangka sering kali melakukan pengrusakan sejumlah barang di dalam rumah.
“Pada saat peristiwa itu terjadi, menurut pengakuan pelaku, dia merasa sakit hati karena sering dibanding-bandingkan sama adik-adiknya. Karena pelaku ini juga tidak memiliki pekerjaan, sering meminta sejumlah uang kepada orang tuanya,” kata Syahduddi.
Lebih lanjut Syahduddi menjelaskan, selain menangkap tersangka Imam Ghozali, pihaknya juga mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya senjata tajam jenis parang dan pakaian milik tersangka.
Terhadap perbuatan tersangka Imam Ghozali ini, polisi menjerat dengan Pasal 44 ayat (3) UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) serta jeratan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana.
“Ancaman hukuman selama 15 tahun penjara, dan denda sebanyak Rp45 juta,” tandasnya. (Bud)