Semarang, Idola 92.6 FM – Donald Trump resmi dilantik sebagai Presiden ke-47 Amerika Serikat di Gedung Capitol, Washington DC, Senin (20/01) lalu. Trump seolah “kembali pulang” ke Gedung Putih karena sebelumnya ia pernah menjabat sebagai presiden ke-45 pada 2017-2021.
Terpilihnya Trump menjadi presiden Amerika Serikat membawa kekhawatiran tersendiri bagi negara-negara lain ternasuk Indonesia. Mengingat saat Trump menjadi presiden pada 2017 lalu kebijakan ekonominya cukup berdampak ke banyak negara, termasuk Indonesia. Trump yang menerapkan kebijakan proteksionisme kala itu cukup berdampak signifikan bagi Indonesia.
Dan, kini diperkirakan situasi tanah air tidak akan berbeda jauh dengan periode pertama pemerintahan Trump. Kebijakan ketat Donald Trump diperkirakan akan merugikan ekspor Indonesia ke Negeri Paman Sam.
Dalam pidato perdananya usai dilantik, Trump juga menyatakan era keemasan baru untuk AS telah dimulai. Trump menyebut akan segera mengeluarkan serangkaian keputusan dan perintah yang ditujukan—untuk mengubah secara dramatis arah negeri Paman Sam.
Terbukti, di hari pertama setelah dilantik menjadi Presiden AS, Trump langsung mengeksekusi sejumlah perubahan yang cukup radikal dalam sederet kebijakan barunya. Di antaranya Trump menyetop sementara seluruh bantuan ke luar negeri selama 90 hari mencabut komitmen di Paris Agreement hingga menarik AS dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
Jadi, mencermati hubungan Indonesia-AS di Pemerintahan Trump; apa saja plus-minusnya? Di bidang ekonomi dan geopolitik, hal apa saja yang mesti diperhatikan Pemerintah Indonesia?
Untuk memperoleh gambaran atas persoalan ini, radio Idola Semarang berdiskusi dengan narasumber: Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia/ Rektor Universitas Jenderal Achmad Yani, Prof Hikmahanto Juwana dan Ekonom Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia, Yusuf Rendy Manilet. (her/yes/ao)
Simak podcast diskusinya: