Abdullah, Anggota Komisi III DPR RI.

Semarang, Idola 92,6 FM-Anggota Komisi III DPR RI Abdullah berencana mendorong komisinya, untuk memanggil jajaran Polda Jawa Tengah terkait banyaknya kasus yang menuai sorotan publik.

Beberapa kasus yang viral di antaranya adalah soal band Sukatani, sampai kasus terbaru dugaan pembunuhan bayi yang dilakukan seorang anggota Polda Jateng.

Abdullah menjelaskan, pihaknya ingin mengetahui model monitoring dan evaluasi (monev) terhadap kinerja polisi yang bertugas di Polda Jateng.

Nantinya, Komisi III DPR RI juga ingin mendapatkan ukuran terkait efektivitas dari monev tersebut.

“Mesti dilakukan pemanggilan terhadap kapolda Jawa Tengah beserta jajarannya. Kita di Komisi III ingin mengetahui, mengapa pelanggaran hukum oleh oknum polisi yang bertugas di Polda Jawa Tengah kerap berulang,” kata Abdullah dalam keterangannya, Kamis (13/3).

Menurut Abdullah, semua dilakukan untuk memerkuat Polda Jateng terkait monev terhadap kinerja individu dan pelaksanaan tugas serta survei kepuasan masyarakat maupun pengawasan internal dan eksternal.

Hal itu dilakukan, untuk memastikan profesionalisme dan akuntabilitas Polda Jateng.

“Melalui fungsi pengawasan Komisi III DPR ini lah, diharapkan konsep polisi presisi yang diusung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo semakin dekat dan dapat diwujudkan,” jelasnya.

Lebih lanjut Abdullah mengingatkan kepada jajaran kepolisian tak terkecuali Polda Jateng, mempunyai tanggung jawab untuk mewujudkan Program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.

“Tepatnya Asta Cita Nomor tujuh yaitu reformasi di bidang politik, hukum dan birokrasi. Yang tujuannya adalah untuk mencegah dan menanggulangi tindakan yang merugikan masyarakat,” pungkasnya. (Bud)

Artikel sebelumnyaPolda Jateng Sebut Sistem One Way Lokal Diberlakukan, Jika Penuhi Syarat Ini
Artikel selanjutnyaPIS Berkomitmen Dukung Industri Maritim RI Bersaing di Kancah Dunia