Gubernur Ahmad Luthfi secara simbolis menyerahkan bantuan DBHCT ke pekerja rokok di Kudus.

Semarang, Idola 92,6 FM-Penyaluran Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau (DBHCT) mulai direalisasikan Pemprov Jawa Tengah, kepada buruh pabrik industri tembakau dan buruh tani tembakau serta buruh tani cengkeh.

Gubernur Ahmad Luthfi mengatakan penyaluran DBHCT sesuai surat edaran dari Kementerian Keuangan, bahwa dana tersebut harus dikembalikan ke wilayah. Hal itu dikatakan saat penyerahan kepada buruh rokok di Kudus, pekan kemarin.

Menurutnya, penyaluran DBHCT tersebut mampu memberikan semangat kepada para buruh rokok maupun tembakau yang menyasar sekira lima ribu orang dengan nilai hampir Rp6,4 miliar.

“Secara keseluruhan, untuk jumlah penerima DBHCT Provinsi Jateng tahun 2025 sebanyak 85 ribu orang. Mereka tersebar di 33 kabupaten/kota,” kata Luthfi.

Luthfi menjelaskan, untuk di wilayah Kudus total penerima mencapai 28 ribu orang pekerja.

Jumlah tersebut berasal dari 97 perusahaan rokok.

“Penyalurannya bekerja sama dengan PT Pos Indonesia Kantor Regional IV Semarang Jateng-DIY di titik komunitas. Di antaranya industri tembakau, atau lokasi di sekitar pabrik, balai desa atau hantaran ke alamat penerima masing-masing,” pungkasnya. (Bud)

Ikuti Kami di Google News