
Semarang, Idola 92,6 FM-XL Axiata mendukung kebijakan pemerintah, terkait pemanfaatan teknologi Embedded Subscriber Identity Module (eSIM) dan pemutakhiran data pelanggan melalui teknologi biometrik.
Kebijakan tersebut ditetapkan melalui Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) Nomor 7 Tahun 2025 tentang Pemanfaatan Teknologi eSIM dalam Penyelenggaraan Telekomunikasi, serta Surat Edaran Direktur Jenderal Ekosistem Digital Nomor 5 Tahun 2025 tentang Pelaksanaan Registrasi Pelanggan Jasa Telekomunikasi dengan Menggunakan Data Kependudukan Biometrik.
Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid mengatakan langkah tersebut merupakan bagian penting, dalam menjawab tantangan kejahatan digital serta mencegah penyalahgunaan layanan telekomunikasi.
“Langkah ini bukan hanya soal teknis, ini soal tanggung jawab bersama untuk menjaga ruang digital Indonesia agar tetap aman dan nyaman, terutama bagi masyarakat dan anak-anak yang rentan menjadi sasaran kejahatan digital,” kata Meutya.
Presiden Direktur & CEO XL Axiata Rajeev Sethi menyatakan, perusahaan siap dalam mengadopsi kebijakan baru tersebut.
Rajeev menjelaskan, registrasi pelanggan menggunakan eSIM akan disertai dengan verifikasi biometrik seperti pengenalan wajah (face recognition) yang divalidasi langsung dengan basis data Direktorat Jenderal Dukcapil.
Dengan proses tersebut, satu Nomor Induk Kependudukan (NIK) hanya dapat terhubung maksimal dengan tiga nomor telepon sesuai kebijakan yang berlaku, sehingga meningkatkan keamanan dan transparansi dalam sistem komunikasi masa depan.
“Kami terus berinovasi dalam penerapan teknologi terbaru, termasuk eSIM dan registrasi berbasis biometrik demi menghadirkan layanan yang lebih aman dan efisien serta terpercaya bagi pelanggan kami. Inovasi ini merupakan bentuk dukungan XL Axiata terhadap visi pemerintah dalam mempercepat transformasi digital nasional, sekaligus meningkatkan keamanan data pelanggan melalui teknologi biometrik terkini,” ujar Rajeev.
Menurut Rajeev, XL Axiata merupakan operator pertama yang sudah mulai melakukan uji coba dan memanfaatkan registrasi kartu prabayar menggunakan teknologi Biometrik sejak September 2024.
Peluncuran tersebut semakin menegaskan posisi XL Axiata, sebagai pelopor dalam digitalisasi layanan telekomunikasi di Indonesia serta komitmennya berinovasi dan menjaga keamanan data pelanggan.
“eSIM dan biometrik adalah bagian dari peta jalan kami menuju layanan digital sepenuhnya. Dengan infrastruktur yang kuat dan komitmen terhadap keamanan data, kami siap memimpin transformasi digital industri ini,” jelasnya.
Lebih lanjut Rajeev menjelaskan, XL Axiata memastikan data pelanggan lebih akurat dan mutakhir serta mencegah penyalahgunaan nomor seluler untuk tindakan kriminal.
Dalam proses registrasi kartu dengan teknologi biometrik, pelanggan akan diminta memindai wajah melalui perangkat khusus di Gerai XL dan sistem secara otomatis memvalidasi data biometrik terhadap identitas resmi di database kependudukan nasional.
“Uji coba ini membuktikan bahwa sistem mampu beradaptasi dengan berbagai kondisi pengguna di lapangan, sekaligus menunjukkan ketahanan dan akurasi tinggi dari teknologi yang diusung XL Axiata,” pungkasnya. (Bud)