Mahasiswa Politeknik PU Semarang sedang belajar di laboratorium jembatan.

Semarang, Idola 92,6 FM-Pemprov Jawa Tengah akan menyelaraskan peraturan yang ada, terkait pengiriman pekerja migran ke luar negeri.

Tujuannya untuk memudahkan dalam pengawasan, sehingga tidak terjadi banyak penipuan dan penyelewengan

Gubernur Ahmad Luthfi mengatakan pemprov akan menyiapkan aturan bagi kabupaten/kota, guna melindungi pekerja migran yang akan dikirim ke luar negeri. Hal itu dikatakan usai bertemu Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Abdul Kadir Karding di kantornya, kemarin.

Luthfi menjelaskan, pekerja migran asal Jateng secara umum nomor dua setelah Jatim.

Pekerja migran identik sebagai pahlawan devisa, karena jumlahnya cukup besar dan tersebar di sembilan kabupaten di Jateng

“Saya sudah perintahkan kepada Dinas Ketenagakerjaan untuk membuat role model terkait pendampingan dan pelatihan. Perlu adanya penyelarasan mulai rekrutmen sampai pemberangkatan PMI kita,” kata Luthfi.

Menurut Luthfi, data penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Jateng pada 2024 kemarin sebanyak 66.611 orang.

Sedangkan pada tahun ini terhitung sampai Maret 2025, sebanyak 14.361 orang.

“Jumlah itu terpusat di sembilan kabupaten. Yaitu Cilacap, Kendal, Brebes, Pati, Grobogan, Banyumas, Sragen, Kebumen dan Sukoharjo,” jelasnya.

Lebih lanjut Luthfi menjelaskan, ada enam negara yang menjadi tujuan utama penempatan PMI asal Jateng.

Yakni Hongkong, Taiwan, Malaysia, Korea Selatan, Jepang dan Singapura serta Jerman.

“Ini harus kita sinergikan, agar masyarakat kita yang pekerja migran itu betul-betul pahlawan devisa. Pak Menteri memberikan warning kepada kita, agar ada satu aplikasi jelas dan akan memudahkan masyarakat kita bekerja di luar negeri,” pungkasnya. (Bud)