BI Jateng Siapkan Rp20,2 Triliun Uang Kartal Selama Ramadan dan Lebaran

Rahmat Dwisaputra, Kepala KPw BI Jateng.

Semarang, Idola 92,6 FM-Kantor Perwakilan Bank Indonesia Jawa Tengah menyiapkan uang layak edar sebesar Rp20,2 triliun, guna memenuhi kebutuhan uang kartal masyarakat selama Ramadan dan Lebaran.

Lewat Semarak Rupiah Ramadan dan Berkah Idul Fitri (SERAMBI) 2025, Kantor Perwakilan Bank Indonesia Jateng siap melayani penukaran uang rupiah dari masyarakat.

Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Jateng Rahmat Dwisaputra mengatakan pihaknya bekerja sama dengan perbankan/mitra lain, membuka 318 titik layanan penukaran uang bagi masyarakat di 266 titik di wilayah Jateng. Pernyataan itu disampaikan melalui siaran pers, Rabu (5/3).

Rahmat menjelaskan, sinergi dengan perbankan guna memastikan distribusi uang berjalan lancar dan tepat sasaran serta sesuai kebutuhan masyarakat.

Masyarakat dapat melakukan penukaran uang Rupiah di loket-loket bank umum, dan lokasi-lokasi strategis yang telah ditetapkan.

“Layanan penukaran dilaksanakan pada periode 7-26 Maret 2025 dengan titik layanan penukaran sebagaimana jadwal dan daftar lokasi penukaran. Adapun jadwal dan daftar lokasi penukaran di kota/kabupaten wilayah Purwokerto, Tegal, Solo dan DIY dapat dilihat melalui kanal media sosial masing-masing KPwBI,” kata Rahmat.

Menurut Rahmat, masyarakat sebelum melakukan penukaran uang Rupiah wajib melakukan pemesanan terlebih dahulu melalui aplikasi PINTAR (Penukaran dan Tarik Uang Rupiah) di laman https://pintar.bi.go.id.

Penggunaan PINTAR diharapkan dapat mengurangi kepadatan antrian di lokasi penukaran, serta meningkatkan efisiensi melalui distribusi yang lebih merata.

“Melalui kegiatan SERAMBI kali ini, Bank Indonesia senantiasa mengajak masyarakat untuk semakin Cinta, Bangga dan Paham Rupiah. Cinta Rupiah diwujudkan dengan mengenali ciri keaslian uang Rupiah melalui 3D (Dilihat, Diraba, Diterawang) dan merawat uang Rupiah yang dimiliki dengan baik melalui 5J (Jangan dilipat-lipat, Jangan dicoret, Jangan distapler, Jangan diremas dan Jangan dibasahi),” pungkasnya. (Bud)

Ikuti Kami di Google News
Artikel sebelumnyaPolisi dan Pertamina Patra Niaga Sidak SPBU, Ini Hasilnya
Artikel selanjutnyaStop Ngabuburit di Jalur KA, Ini Imbauan KAI Daop 4 Semarang