Semarang, Idola 92.6 FM – Transparency International Indonesia (TII)baru-baru ini mengungkapkan Indeks Persepsi Korupsi (IPK) atau Corruption Perception Index Indonesia tahun 2024. Indonesia meraih skor 37 atau naik dari dua tahun sebelumnya yang hanya berada di angka 34. Skor berdasarkan indikator 0 (sangat korup) hingga 100 yang berarti (sangat bersih). Indonesia berada di peringkat 99 dari 180 negara. Beberapa negara yang mendapat skor sama dengan Indonesia adalah Argentina, Ethiopia, Maroko dan Lesotho.
Di level ASEAN, Indonesia berada di bawah Singapura dengan IPK 84 (naik 1 poin), Malaysia 50 (stagnan), Timor Leste 44 (naik 1 poin), dan Vietnam 40 (turun 1 poin). Indonesia membalap Thailand yang pada tahun ini mengalami penurunan skor 1 poin dengan IPK 34.
Sementara itu, di bawah Indonesia ada Laos yang memperoleh skor IPK 33 (naik 5 poin), Filipina 33 (turun 1 poin), Kamboja 21 (turun 1 poin) dan Myanmar 16 (turun 4 poin).
Sebagai gambaran: Indeks persepsi korupsi yang rendah di suatu negara mencerminkan rendahnya Indeks Pembangunan Manusia di negara tersebut. Sebab, korupsi mengakibatkan melambatnya pertumbuhan ekonomi negara, menurunnya investasi, meningkatnya kemiskinan, serta meningkatnya ketimpangan pendapatan. Korupsi juga dapat menurunkan tingkat kebahagiaan masyarakat di suatu negara.
Lalu, dalam upaya memperbaiki indeks persepsi korupsi itu—apa saja terobosan yang bisa kita lakukan? Bagaimana dengan kinerja pemberantasan korupsi di awal masa Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto? Apakah sudah sesuai harapan?
Untuk memperoleh gambaran atas persoalan ini, radio Idola Semarang berdiskusi dengan narasumber Peneliti ICW, Tibiko Zabar. (her/yes/ao)
Simak podcast diskusinya: