Semarang, Idola 92,6 FM-Pembangunan pagar laut di Kabupaten Tangerang, Banten menjadi perhatian publik karena membentang sepanjang 30,16 kilometer di wilayah perairan Kabupaten Tangerang.
Menko Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono mengatakan sebenarnya wilayah tersebut tidak masuk kewenangannya, namun pihaknya juga mengikuti perkembangan dari kasus tersebut. Hal itu dikatakan saat ditemui di Politeknik PU Semarang, Sabtu (11/1).
Menurutnya, Kementrian Kelautan dan Perikanan (KKP) sedang mengusut pagar laut sepanjang 30,16 kilometer tersebut.
AHY menjelaskan, tidak boleh ada pembangunan yang melanggar aturan.
“Kementerian Kelautan (dan Perikanan) juga tengah melakukan investigasi bersama berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah setempat. Mudah-mudahan bisa segera diketahui. Yang jelas kita ingin fokus kepada pembangunan di berbagai sektor, dan kita juga ingin menghadirkan kepastian hukum serta tidak boleh ada hal-hal atau kegiatan yang melanggar hukum,” kata AHY.
Diketahui, pagar laut sepanjang 30,16 kilometer di perairan Kabupaten Tangerang dinilai mengganggu aktivitas nelayan.
Pagar tersebut terbuat dari bambu, dengan ketinggian enam meter. (Bud)