Semarang, Idola 92,6 FM-Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia mencatat, ada 80 ribu Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang berada di Kamboja berstatus sebagai pekerja ilegal.
Mayoritas bekerja karena dijebak lowongan kerja, dan ternyata dipekerjakan sebagai pegawai judi online dan scamming.
Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Abdul Kadir Karding mengatakan Indonesia tidak mempunyai kerja sama dengan Kamboja, sehingga banyak pekerja migran bekerja di negara tersebut. Hal itu dikatakan saat bertemu Gubernur Ahmad Luthfi, kemarin.
Menurut Karding, Kamboja memang menjadi negara baru yang banyak diminati pemuda di Indonesia untuk mengadu nasib di luar negeri.
“Mayoritas PMI di Kamboja bekerja di sektor judi online hingga scamming. Semuanya itu ilegal. karena kita enggak punya kerja sama penempatan dengan mereka (Kamboja) ada 80 ribu (PMI). Ada yang operator judi online, ada yang restoran, ada yang scamming. Rata-rata judi online sama scamming,” kata Karding.
Karding menjelaskan, terkait persoalan pekerja migran bermasalah itu sebagian besar berasal karena berangkat secara ilegal.
Tujuannya bisa ke berbagai negara di dunia.
“Tujuan negaranya bisa Arab Saudi, Malaysia, Hongkong, Taiwan dan yang kini sedang tren ke Kamboja dan Myanmar,” jelasnya.
Lebih lanjut Karding menjelaskan, banyak korban yang terjerat adalah anak-anak muda terdidik tertipu lewat lowongan fiktif di media sosial. (Bud)