Yuk Yang Mau Daftar Jadi PTPS Pilkada 2024, Cek Jadwalnya

Rofiudin
Rofiuddin, Komisioner Bawaslu Jateng.
Ikuti Kami di Google News

Semarang, Idola 92,6 FM-Bawasu Jawa Tengah membuka pendaftaran Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS), untuk Pilkada Serentak 2024.

Untuk seluruh Jateng, bakal dibutuhkan lebih dari 56 ribu orang menjadi PTPS.

Komisioner Bawaslu Jateng Rofiuddin mengatakan pendaftaran PTPS akan dibuka hingga 28 September 2024, dan kebutuhannya sekira 56 ribu orang menyesuaikan jumlah TPS Pilkada Serentak 2024. Hal itu dikatakan usai sosialisasi pembentukan pengawas TPS di Kota Semarang, kemarin.

Rofi menjelaskan, pengawas TPS akan mendapatkan honor sebesar Rp800 ribu dengan masa kerja satu bulan sejak dilantik.

Pengawas TPS bekerja selama 23 hari sebelum pemungutan suara, dan tuntas tujuh hari setelah pemungutan suara di Pilkada Serentak 2024.

Menurutnya, saat ini sudah masuk sekira 48 ribu pendaftar dan masih ada kesempatan bagi yang ingin mendaftar hingga 28 September 2024.

“Jadi sampai tanggal 28 September 2024, kami optimis jumlah pendaftar akan terpenuhi sebelum ditutup. Silakan yang berminat bisa mendaftar dan masih ada kesempatan,” kata Rofi.

Lebih lanjut Rofi menjelaskan, di setiap TPS akan diisi satu Pengawas TPS.

Apabila sampai batas waktu nantinya kuota belum terpenuhi, maka pihaknya akan membuka perpanjangan pendaftaran.

“Kami akan membuka perpanjangan pendaftaran. Termasuk jika tidak ada pendaftar Pengawas TPS dari unsur perempuan baik di desa atau kelurahan, maka ini juga merupakan bagian dari afirmatif action akan dilakukan perpanjangan pendaftaran,” pungkasnya. (Bud)

Artikel sebelumnyaPerlukah Gelaran PON Dilanjutkan?
Artikel selanjutnyaKontestan Pilkada Serentak 2024 Harus Mampu Wujudkan Kedamaian