Semarang, Idola 92,6 FM-Proyek pengadaan barang dan jasa dinilai menjadi titik rawan korupsi.
Oleh karena itu, Pemprov Jawa Tengah terus mengupayakan pencegahan tindak pidana korupsi di sektor tersebut.
Sekda Sumarno mengatakan Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) mempunyai peran strategis untuk mencegah korupsi, kolusi dan berbagai kecurangan dalam pengadaan barang dan jasa di lembaga/instansi pemerintah. Hal itu dikatakan saat kunjungan kerja ke Boyolali, baru-baru ini.
Sumarno menjelaskan, instansi Administrasi Pengadaan Barang dan Jasa (APBJ) berpotensi menjadi pintu terjadinya kolusi, korupsi dan kecurangan dalam penyediaan barang dan jasa.
Oleh karena itu, capacity building di APBJ dan strategi-strategi pencegahan penting diterapkan.
Menurutnya, strategi yang bisa dilakukan di antaranya penggunaan e-katalog dan e-purchasing serta upaya-upaya pengadaan barang dan jasa transparan.
“Tindak pidana korupsi paling banyak di pengadaan barang dan jasa. Teman-teman di UKPBJ mempunyai peran strategis untuk mencegah tindak pidana korupsi. Kalau semua itu tercatat secara elektronik jejaknya tidak hilang. Dan ini adalah upaya-upaya yang harus kita lakukan,” kata Sumarno.
Guna mewujudkan sistem pemerintahan yang bersih bebas praktik korupsi, pemprov menyerahkan penghargaan kepada 12 pemerintah kabupaten/kota di Jateng atas Capaian Pemenuhan Tingkat Kematangan UKPBJ Level 3 (Proaktif).
Yakni Batang, Brebes, Kebumen, Pati, Semarang, Sragen, Sukoharjo, Tegal, Temanggung, Kota Magelang, Salatiga dan Surakarta. (Bud)