Unnes Bakal Punya Tax Center, Ini Keuntungan Yang Didapat

Kepala Kanwil DJP Jateng I, Max Darmawan saat berkunjung ke Fakultas Hukum Unnes.
Ikuti Kami di Google News

Semarang, Idola 92,6 FM-Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Tengah I mendorong Universitas Negeri Semarang (Unnes), untuk membentuk tax center.

Kehadiran tax center sebagai badan otonom kampus, akan menjadi penghubung antara kampus dengan DJP.

Kepala Kanwil DJP Jateng I, Max Darmawan mengatakan dengan adanya Tax Center di Unnes, maka lingkungan kampus tidak hanya dapat mengakses program dari DJP tetapi berbagai program kerja sama dengan Kemenkeu Satu Jawa Tengah. Hal itu disampaikan melalui siaran pers, kemarin.

Menurut Max, salah satunya adalah program pemberdayaan UMKM binaan.

“Karena tax center ini menjadi lembaga yang menghubungkan seluruh program kemitraan DJP dengan perguruan tinggi. Banyak yang bisa kita kolaborasikan, salah satunya pemberdayaan UMKM binaan bersama Kemenkeu Satu Jawa Tengah,” kata Max.

Max menjelaskan, pihaknya juga siap memfasilitasi relawan pajak atau mahasiswa magang maupun kegiatan lain.

Hanya saja, dibutuhkan adanya pembentukan tax center terlebih dahulu.

Dekan Fakultas Hukum Unnes Ali Masyhar Mursyid menyatakan, apabila tax center dibuka diharapkan ada program yang bisa dikerjasamakan dengan Kanwil DJP Jateng I.

Sebab, Unnes saat ini sedang gencar menjalin program kerja sama khususnya yang berkaitan dengan akademik mahasiswa.

“Seperti kalau ada, apakah bisa dan dimungkinkan untuk adanya program magang serta penelitian atau bahkan kerja sama terkait dosen praktisi,” ujar Ali. (Bud)