Tren Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak Alami Penurunan

Kepala DP3AKB Jateng Retno Sudewi saat memberi penjelasan kepada Sekda Sumarno.

Semarang, Idola 92,6 FM-Tren kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Jawa Tengah pada tahun ini, cenderung mengalami penurunan.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Jateng Retno Sudewi mengatakan pada tahun kemarin jumlah kasus kekerasan terhadap anak sebanyak 1.200 kasus, sementara pada Januari-November 2024 tercatat sebanyak 1.100 kasus. Hal itu dikatakan saat ditemui di kantornya, kemarin.

Retno menjelaskan, untuk kasus kekerasan terhadap perempuan pada tahun kemarin mencapai 900 kasus dan pada Januari-November 2024 mencapai 800 kasus.

Menurut Retno, kasus-kasus yang terdeteksi tersebut sudah masuk ke ranah hukum sekira 20-30 persen.

Sementara, untuk kasus lainnya masih diupayakan bisa diselesaikan sesuai aturan hukum yang berlaku

“Semua kita tangani, supaya bisa diproses sesuai dengan hukum yang berlaku. Kita bersinergi dan berkolaborasi dengan beberapa mitra. Yang terpenting adalah upaya-upaya pencegahan,” kata Retno.

Lebih lanjut Retno menjelaskan, berbagai upaya telah dilakukan Pemprov Jateng bersama berbagai pemangku kepentingan terkait dalam menangani masalah kekerasan terhadap anak dan perempuan.

Antara lain organisasi-organisasi perempuan seperti TP PKK, Muslimat, Fatayat, organisasi anak, akademisi, dan sebagainya.

Sementara Sekda Sumarno menyatakan, kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak sulit diidentifikasi.

Sebab, acap kali korban tidak berani melapor karena masih dianggap tabu dan pelakunya sering kali orang-orang terdekat korban.

“Jika ada korban yang berani melapor, maka penanganannya harus berhati-hati. Sehingga sarana prasarana yang disediakan di UPTD PPA juga harus yang membuat korban merasa nyaman,” ucap Sumarno. (Bud)

Ikuti Kami di Google News
Artikel sebelumnyaJateng Dorong Peningkatan Implementasi Ekonomi Sirkular
Artikel selanjutnyaBPK Puji Pengelolaan Keuangan di Provinsi Jateng