Sosialisasi QRIS, BI Jateng Gandeng Pemkot Semarang Intensifkan Pembayaran Digital

Kepala KPw BI Jateng Rahmat Dwisaputra (tengah) saat menjelaskan digitalisasi pembayaran di acara The Jewel of Central Java "Rupiah Tresno Budoyo" di Lapangan Simpang Lima Semarang, Sabtu (7/12) malam.

Semarang, Idola 92,6 FM-Kantor Perwakilan Bank Indonesia Jawa Tengah menggandeng Pemkot Semarang, untuk terus mengedukasi masyarakat memakai Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) sebagai metode pembayaran.

Bahkan, Pemkot Semarang memberikan program khusus agar masyarakat mau beralih pada pembayaran secara digital.

Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Jateng Rahmat Dwisaputra mengatakan penggunaan QRIS sekarang ini tidak lagi sekadar bertransaksi bisnis atau belanja saja, tetapi sudah menjangkau pada pembayaran di pajak retribusi daerah. Hal itu dikatakan di sela acara The Jewel of Central Java “Rupiah Tresno Budoyo” di Lapangan Simpang Lima Semarang, Sabtu (7/12) malam.

Rahmat menjelaskan, penggunaan QRIS juga bisa dimanfaatkan untuk pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) maupun pembayaran pajak kendaraan bermotor di kantor Samsat.

Oleh karenanya, manfaat QRIS sekarang ini semakin meluas dan bisa menjangkau semua transaksi yang dibutuhkan masyarakat.

“Dulu sebelum Bank Indonesia mengeluarkan QRIS, perbankan punya QR masing-masing dan tentu saja menyulitkan pedagang maupun pembeli. Misal si pedagang punya lima rekening bank dan masing-masing dibuat QR, maka di mejanya penuh dengan QR. Nah, Bank Indonesia berinovasi dengan mengeluarkan QRIS,” kata Rahmat.

Sementara Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu menambahkan, Pemkot Semarang juga turut ambil bagian dalam mengedukasi masyarakat menggunakan QRIS sebagai metode pembayaran.

Sebab, saat ini di lingkungan Pemkot Semarang juga sedang gencar melakukan digitalisasi pembayaran.

Menurutnya, Pemkot Semarang menggratiskan denda keterlambatan pembayaran PBB apabila pembayaran dilakukan memakai QRIS.

“Masyarakat yang belum bayar PBB, kalau pakai QRIS tidak akan kena denda,” ucap Mbak Ita.

Lebih lanjut Mbak Ita berharap, masyarakat yang belum membayar PBB dan dengan adanya program gratis denda bagi pembayaran lewat QRIS akan menambah pendapatan daerah. (Bud)

Ikuti Kami di Google News
Artikel sebelumnyaNah Ketahuan, 4 Laundry di Semarang Gunakan Elpiji Bersubsidi
Artikel selanjutnyaDorong Masyarakat Gunakan Trans Semarang, Cukup Bayar Rp1.000 Dengan QRIS