Siswa SMA Diberi Materi Inklusi Sadar Pajak, Ini Cara DJP Selipkan Edukasi Pajak ke Sekolah

DJP bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jateng siap memberikan materi pendidikan pajak kepada siswa SMA.
Ikuti Kami di Google News

Semarang, Idola 92,6 FM-Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Tengah I dan Kanwil DJP Jawa Tengah II meresmikan program inklusi kesadaran pajak tingkat sekolah menengah atas (SMA) dan sederajat.

Pelaksanaan kesepakatan menandai mulai berjalannya program inklusi kesadaran pajak, yang nantinya masuk dalam kurikulum SMA sederajat di Jateng.

Direktur P2 Humas DJP Dwi Astuti mengatakan esensi utama dari kerja sama tersebut, untuk menanamkan semangat sadar pajak pada generasi muda terutama akan pentingnya pajak dalam kehidupan sehari-hari. Pernyataan itu disampaikan usai menghadiri kegiatan peluncuran program sadar pajak di Kota Surakarta, kemarin.

Menurutnya, nanti pihak yang terlibat langsung adalah para guru dari seluruh SMA sederajat dan para siswa.

Pemberian materi pajak berlangsung selama proses belajar mengajar di sekolah.

Dwi Astuti menjelaskan, program ini merupakan salah satu terobosan guna membentuk masyarakat memiliki kesadaran pajak yang tinggi.

“Di dunia ini, hanya ada dua hal yang pasti yaitu kematian dan pajak. Oleh karena itu, perlu dipahamkan bahwa pajak ini adalah suatu keniscayaan. Jangan sampai generasi penerus kita tidak paham akan pajak dan perannya, maka kami membuat suatu program yang diharapkan dapat memahamkan arti penting pajak, terutama bagi generasi penerus,” kata Dwi Astuti.

Sementara Kepala Kanwil DJP Jateng II Slamet Sutantyo menambahkan, salah satu cara meningkatkan kesadaran pajak adalah dengan menyampaikan lebih awal.

“Kalau para siswa sejak dini sudah diajarkan tentang bagaimana pajak dan manfaatnya, saya rasa kesadaran akan tumbuh dengan sendirinya, sehingga nantinya para siswa tersebut akan menjadi wajib pajak yang patuh di masa yang akan datang,” ucap Slamet. (Bud)