Semarang, Idola 92,6 FM-Direktorat Reskrimum Polda Jawa Tengah membongkar penjualan motor tanpa surat, yang dikirim ke Vietnam dan diakui sebagai motor baru.
Tercatat, sudah ribuan kendaraan dijual sindikat antar negara sejak awal Januari 2023 lalu.
Kapolda Irjen Pol Ahmad Luthfi mengatakan dalam kasus penjualan motor tanpa surat lintas negara itu, diamankan dua orang tersangka yang bertugas sebagai penadah dan penjual. Hal itu dikatakan di sela gelar ungkap kasus di Mapolda, Selasa (21/5).
Kapolda menjelaskan, tersangka sebelum mengirim ke Vietnam itu membawa kendaraan tersebut ke diler di Surabaya untuk diubah menjadi nol kilometer yang seolah-olah adalah motor baru.
Kemudian berkomunikasi dengan seseorang di Batam, untuk dikirim ke Vietnam.
Menurut kapolda, karena merupakan sindikat maka jajarannya akan terus mengembangkan kasus tersebut.
“Di mana modus operandi dari kejahatan ini adalah pengiriman kendaraan belum ada dokumen dan dilakukan tersangka secara masif. Pengungkapan awal, tersangka sebelum mengirimkan dia mencari kendaraan leasing lewat akun media sosial dan dibeli dengan harga miring,” kata kapolda.
Direktur Reskrimum Kombes Pol Johanson Simamora menambahkan, dari hasil pengembangan kasus itu ditemukan 65 unit motor yang tersimpan di sebuah gudang di Surabaya.
Guna mengelabui pihak pelabuhan, surat-surat yang disertakan adalah kendaraan baru.
Menurutnya, negara dirugikan dari sisi perindustrian dan perdagangan.
“Kerugian negara yang disebabkan perbuatan tersangka itu bisa mencapai Rp2 miliar,” ucap Johanson.
Lebih lanjut Johanson menjelaskan, pihaknya akan menuju ke Vietnam guna melakukan koordinasi karena pemesannya merupakan warga negara Vietnam. (Bud)