Sekda Setujui Cuti ASN Yang Maju Pilkada di Jateng

Sumarno, Sekda Jateng.
Sumarno, Sekda Jateng.
Ikuti Kami di Google News

Semarang, Idola 92,6 FM-Dua ASN yang ada di lingkungan Pemprov Jawa Tengah, diketahui akan meramaikan Pilkada Serentak 2024 sebagai calon kepala daerah.

Keduanya mengambil langkah berbeda, satu mengajukan pensiun dini dan satu ASN lainnya mengajukan cuti di luar tanggungan negara.

Sekda Sumarno mengatakan setiap orang berhak untuk mengikuti ajang pilkada, termasuk ASN atau abdi negara di lingkungan Pemprov Jateng. Hal itu dikatakan saat ditemui usai mengikuti rapat paripurna DPRD Jateng, Selasa (11/6).

Sumarno menjelaskan, khusus untuk ASN ada regulasi yang mengaturnya sehingga harus mengikuti aturan berlaku jika ingin maju menjadi wakil rakyat di pilkada mendatang.

Saat ini, baru ada dua ASN yang maju mengikuti Pilkada Serentak 2024 dari lingkungan Pemprov Jateng, yaitu Bima Eka Sakti dari Bapenda Jateng mengajukan cuti di luar tanggungan negara dan Sinoeng Noegroho Rachmadi, Staf Ahli Gubernur Jateng Bidang Kemasyarakatan dan SDM mengajukan pensiun dini sejak 30 April 2024.

“Kalau untuk Pak Sinoeng sudah mengajukan pensiun dini, dan SK pensiunnya sudah saya tanda tangani kemarin. BKN pusat juga sudah proses. Beliau juga sudah pamit dengan teman-teman grup eselon 2. Kalau Mas Bima sudah mengajukan dan disetujui untuk cuti di luar tanggungan negara,” kata Sumarno.

Diketahui, Bima Eka Sakti maju sebagai Wakil Bupati Tegal.

Bima mendaftar secara independen serta melalui PDI Perjuangan.

Sementara Sinoeng Noegroho Rachmadi, mendaftar sebagai calon Wali Kota Salatiga melalui PDI Perjuangan. (Bud)

Artikel sebelumnyaASN Langgar Netralitas di Pilkada Serentak Bakal Ditindak
Artikel selanjutnyaPasar Saham Indonesia Alami Pelemahan, Ternyata Ini Penyebabnya