Satlantas Pastikan Semarang Bebas Balap Liar

Kasatlantas AKBP Yunaldi
Kasatlantas AKBP Yunaldi saat memeriksa sejumlah kendaraan yang ditilang karena melakukan pelanggaran aturan lalu lintas.

Semarang, Idola 92,6 FM-Satlantas Polrestabes Semarang memastikan dan menjamin, tidak ada aksi balap liar yang meresahkan dan menimbulkan ketakutan di tengah masyarakat di kota ATLAS.

Kasat Lantas AKBP Yunaldi mengatakan pihaknya sempat mendapat laporan atau informasi, akan adanya konvoi dari komunitas motor pada malam hari dan diduga menggunakan knalpot brong.

Menurutnya, dari hasil patroli gabungan yang ditemukan itu ditemukan adanya kelompok komunitas motor yang melakukan pelanggaran lalu lintas dan diduga juga akan menggelar aksi balap liar.

Setidaknya, diamankan 60 kendaraan dan dilakukan penilangan karena melanggar aturan lalu lintas.

Yunaldi menjelaskan, jajarannya intensif melakukan razia dan operasi terhadap aksi balap liar dan penggunaan knalpot brong.

Termasuk, mengantisipasi adanya aksi gangster yang berpotensi menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

“Khusus balap liar, perintah bapak kapolrestabes Semarang kita tindak lanjuti dengan lebih intensif di lapangan. Selain itu, lokasi-lokasi yang diduga digunakan sebagai aksi balap liar kita siapkan anggota, untuk mencegah mereka melakukan balap liar karena berbahaya buat orang lain,” kata Yunaldi.

Lebih lanjut Yunaldi menjelaskan, sepanjang Mei 2024 kemarin jajaran Satlantas Polrestabes Semarang menindak pelanggaran ETLE sebanyak 5.331 pelanggaran.

Sementara selama dua pekan terakhir, pihaknya menilang 365 pelanggaran.

“Ratusan barang bukti kendaraan kita lakukan penyitaan, baik yang ada di Pos Lantas Simpang Lima maupun di masing-masing Polsek. Selain itu, kita juga ambil knalpot borong dari hasil operasi sebanyak ratusan unit juga,” jelasnya.

Yunaldi menegaskan, jajarannya tidak melarang komunitas motor melakukan kegiatan berkumpul atau kopi darat (kopdar) istilahnya.

Yang dilarang adalah melakukan pelanggaran aturan berlalu lintas. (Bud)

Ikuti Kami di Google News