RS Kariadi Pastikan Pelayanan Medis Tetap Berjalan

Manager Hukum Humas RS dr Kariadi Semarang Vivi Vira Viridianti memberikan penjelasan kepada wartawan terkait pelayanan medis di rumah sakit.
Ikuti Kami di Google News

Semarang, Idola 92,6 FM-RS dr Kariadi Semarang tidak ingin mencampuri urusan pendidikan, dalam hal ini program Pendidikan Profesi Dokter Spesialis (PPDS) Fakultas Kesehatan Universitas Diponegoro (Undip).

Pihaknya hanya akan tetap mengutamakan pelayanan kepada masyarakat yang membutuhkan tindakan medis, agar tidak mengalami gangguan.

Manager Hukum Humas RS dr Kariadi Semarang Vivi Vira Viridianti mengatakan berkaitan dengan sanksi yang dijatuhkan Kementerian Kesehatan terhadap program PPDS, hingga detik ini tidak ada gangguan terhadap pelayanan di rumah sakit milik pemerintah pusat tersebut. Hal itu dikatakan saat ditemui di RS dr Kariadi Semarang, Senin (2/9).

Menurutnya, pelayanan kesehatan di rumah sakit kepada pasien yang membutuhkan perawatan masih berlangsung utamanya pelayanan operasi atau anestesi.

Termasuk, tidak adanya aktivitas pembatasan pelayanan operasi di RS dr Kariadi Semarang imbas kasus dari PPDS tersebut.

Vivi menjelaskan, pihaknya membantah tidak ada pembatasan dari kegiatan pelayanan operasi di RS dr Kariadi Semarang dan semua tindakan operasi sudah dijadwalkan.

Namun, apabila waktu tunggu dirasa cukup lama karena memang berkaitan dengan jadwal yang telah dibuat untuk tindakan operasi.

“Seperti kita ketahui bahwa RS dr Kariadi adalah rumah sakit pusat rujukan Jawa Tengah dan Kalimantan. Jadi, pasti banyak antrean bukan karena ada kasus tapi antrean di RS dr Kariadi memang panjang,” kata Vivi.

Lebih lanjut Vivi menjamin, pelayanan operasi yang ada di RS dr Kariadi Semarang tetap berjalan sesuai jadwal guna melayani pasien.

Namun demikian, baik RS dr Kariadi Semarang maupun Fakultas Kedokteran Undip berkomitmen untuk menyelesaikan persoalan yang sedang terjadi.

“Mohon doanya agar permasalahan ini bisa cepat selesai,” pungkasnya. (Bud)