Ribuan Obat Kedaluwarsa Dimusnahkan BBPOM Semarang menunjukkan sampel obat kedaluwarsa yang akan dimusnahkan.

Kepala BBPOM Semarang Lintang Purba Jaya

Semarang, Idola 92,6 FM-Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Semarang memusnahkan puluhan ribu obat kedaluwarsa melalui program Ayo Buang Sampah Obat (ABSO) di kantornya, Jumat (1/11).

Pemusnahan puluhan ribu obat kedaluwarsa itu juga melibatkan organisasi profesi, perwakilan pemerintah daerah dan penanggulangan jawab sarana pelayanan kefarmasian.

Kepala BBPOM Semarang Lintang Purba Jaya mengatakan pada tahun ini tercatat ada 34.328 item obat terkumpul, dengan nilai keekonomian mencapai Rp82.972.238.

Sedangkan jenis obat yang paling banyak diserahkan adalah obat saluran pencernaan, obat antibiotik, antitusif, analgesik dan obat tetes mata.

Lintang menjelaskan, puluhan ribu obat kedaluwarsa itu terkumpul dari 129 sarana pelayanan kefarmasian di Jawa Tengah yang terdiri dari apotek dan klinik serta rumah sakit.

Menurutnya, program ABSO dalam rangka mendukung Gerakan Waspada Obat Ilegal yang merupakan bagian dari Aksi Nasional Pemberantasan Obat Ilegal dan Penyalahgunaan Obat.

Oleh karena itu, masyarakat juga didorong untuk peduli dan waspada terhadap peredaran obat ilegal.

“Bahwa Ayo Buang Sampah Obat ini salah satu program yang penting di masyarakat untuk mencegah penyalahgunaan obat. Ini kita pengumpulan dari awal tahun 2024,” kata Lintang.

Lebih lanjut Lintang juga mengingatkan kepada masyarakat saat berobat dan mendapatkan resep antibiotik, agar obat tersebut dikonsumsi sampai habis sesuai anjuran dokter.

Selain itu, masyarakat juga diingatkan saat membuang sisa obat atau obat kedaluwarsa agar dibuang dengan benar.

“Sebab, ada sebagian obat yang tidak boleh dibuang langsung ke air atau langsung ke tanah. Karena obat-obatan itu akan menimbulkan kerusakan lingkungan,” pungkasnya. (Bud)

Ikuti Kami di Google News