Semarang, Idola 92,6 FM-Ratusan buruh dari sejumlah elemen melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor gubernur, Rabu (1/5).
Tidak hanya sekadar memeringati Hari Buruh Sedunia (May Day), tetapi menyuarakan persoalan tentang perburuhan.
Ketua DPW FKSPN Jawa Tengah Nanang Setyono mengatakan salah satu tuntutan yang terus disuarakan adalah UU Cipta Kerja, terkesan dipaksakan berjalan dan menghantam kesejahteraan pekerja.
Selain itu, penegakan hukum di bidang ketenagakerjaan hingga saat ini juga dirasakan belum mampu memberikan perlindungan terhadap para buruh.
Nanang menjelaskan, penetapan upah juga dirasakan tidak mampu memenuhi kebutuhan hidup para buruh di Jateng.
“Pelanggaran hak normatif begitu masif dilakukan oleh pengusaha nakal tanpa mendapatkan hukuman yang setimpal,” kata Nanang.
Lebih lanjut Nanang menjelaskan, pada peringatan Hari Buruh Sedunia seluruh elemen buruh di Kota Semarang menuntut pencabutan UU Cipta Kerja yang berdampak buruk terhadap keberlangsungan hubungan kerja dan kesejahteraan buruh.
Selain itu, meminta penegakan hukum ketenagakerjaan guna memberikan kepastian hukum dalam perlindungan buruh memeroleh hak-haknya.
“Perbaiki sistem pengupahan dengan konsep upah layak yang mampu menjamin kesejahteraan buruh beserta keluarganya,” jelasnya.
Sementara, aksi buruh yang berlangsung di depan kantor gubernur mendapat penjagaan dari aparat Polrestabes Semarang.
Petugas melakukan rekayasa lalu lintas kendaraan dari arah selatan atau dari Mapolda Jateng, tidak melewati depan kantor gubernur tetapi dilakukan contra flow depan kantor Telkom Jateng. (Bud)