Puluhan Pengusaha Tambang di Pati Dikasih Paham Soal Coretax

KPP Pratama Pati menggelar edukasi perpajakan kepada pengusaha tambang.

Semarang, Idola 92,6 FM-Puluhan pengusaha tambang yang ada di wilayah eks Karesidenan Pati mendapat edukasi perpajakan dari Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Pati, kemarin.

Wajib pajak yang berusaha di sektor pertambangan mineral dan batubara (Minerba) itu, merupakan perwakilan dari badan usaha pertambangan minerba yang tergabung di paguyuban Asosiasi Tambang Batu Kapur Rembang (Astakarem) dan juga badan usaha pertambangan minerba lain yang terkait dengan usaha tersebut.

Kepala KPP Pratama Pati Paulus Soetjipto Adi Dosoputro mengatakan kegiatan tersebut bertujuan untuk memertemukan para pelaku usaha pertambangan minerba yang memiliki Izin Usaha Pertambangan (IUP) di wilayah kerja KPP Pratama Pati, sekaligus sebagai forum diskusi antara badan usaha dengan Direktorat Jenderal Pajak (DJP).

Paulus menjelaskan, mulai tahun depan DJP akan menggunakan sistem administrasi perpajakan terintegrasi yang memermudah wajib pajak dalam melaksanakan hak dan kewajiban perpajakannya melalui Coretax.

“Pajak memiliki peran sangat penting bagi keberlangsungan negara karena sumber penerimaan terbesar saat ini dari pajak. Bantu kami dengan tidak melakukan pemberian apapun atas pelayanan yang kami diberikan,” kata Paulus.

Lebih lanjut Paulus menjelaskan, puluhan perwakilan pengusaha tambang di wilayah eks Karesidenan Pati mendapat materi kewajiban perpajakan yang meliputi Pajak Penghasilan (PPh), Pajak Pertambahan Nilai (PPN), kewajiban pemotongan atau pemungutan pajak atas lawan transaksi serta penjelasan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sektor tambang yang dapat dikenakan kepada badan usaha pertambangan mineral dan tata cara pengisian Surat Pemberitahuan Objek Pajak (SPOP) serta penghitungan PBB.

“Pengisian SPOP, penghitungan pajak serta penerapan aturan perpajakan yang benar sesuai dengan kondisi usaha. Bahwa data pada SPOP yang disampaikan badan usaha harus sesuai dengan kondisi sebenarnya,” pungkasnya. (Bud)

Ikuti Kami di Google News
Artikel sebelumnyaPemprov Berkomitmen Tambah Sekolah Damai di Jateng
Artikel selanjutnyaKebumen Half Marathon 2024 Eksplorasi Rute Perkotaan dan Perdesaan