Posko Aduan PPDB 2024 Dibuka Siap Tampung Laporan Masyarakat

PPDB
Ilustrasi/Istimewa

Semarang, Idola 92,6 FM-Pemprov Jawa Tengah membuka posko aduan, terkait dengan PPDB 2024 jenjang SMA/SMK negeri.

Posko aduan itu dimaksudkan, agar proses PPDB 2024 di Jateng dilaksanakan secara transparan, obyektif, tidak diskriminatif, akuntabel dan menjunjung tinggi integritas.

Pj Gubernur Nana Sudjana mengatakan pada PPDB tahun ini, pemprov menetapkan target penambahan daya tampung sebesar 0,35 persen dari lulusan SMP/sederajat. Hal itu dikatakan saat kunjungan kerja ke Kota Surakarta, belum lama ini.

Nana meminta panitia PPDB SMA/SMK negeri 2024, agar membuka layanan konsultasi maupun pengaduan.

Keberadaan layanan tersebut akan memudahkan masyarakat, untuk bertanya ataupun menyampaikan keluhan.

“Pelayanan konsultasi dan pengaduan ini harus selalu kita siapkan. Jangan sampai ada hal-hal yang mencederai proses PPDB ini,” kata Nana.

Lebih lanjut Nana menjelaskan, setelah PPDB diumumkan pada 6 Juni 2024 maka berikutnya adalah pembuatan akun dan verifikasi berkas pendaftaran mulai 11 Juni sampai dengan 24 Juni 2024.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jateng Uswatun Hasanah menambahkan, regulasi PPDB tahun ajaran 2024/2025 sudah disiapkan.

Pihaknya bertekad, untuk memberikan layanan terbaik kepada masyarakat.

Menurutnya, PPDB di Jateng dikawal banyak pihak mulai dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) internal dan Ombudsman hingga KPK.

“Panitia PPDB juga menyediakan layanan pengaduan, guna memudahkan masyarakat dalam menyampaikan komplain apabila dijumpai adanya pelanggaran atau pelayanan yang tidak baik. Pengaduan dapat dilayangkan ke email ppdb@jatengprov.go.id, telepon 024-86041265, dan whatsapp di 0895-1945-1737. (Bud)

Ikuti Kami di Google News