Semarang, Idola 92,6 FM-Polrestabes Semarang bersama seluruh jajaran, melakukan kegiatan kepolisian yang ditingkatkan berupa operasi penyakit masyarakat (pekat).
Sasaran utamanya adalah penjualan minuman keras (miras), yang sering dikonsumsi anak muda atau pelajar sebelum melakukan aksi tawuran.
Kapolrestabes Kombes Pol Irwan Anwar mengatakan peningkatan operasi pekat yang dilakukan pihak kepolisian, merupakan tindak lanjut dari rapat koordinasi bersama Pemkot Semarang, dalam mencegah aksi tawuran maupun aksi gengster. Hal itu dikatakan saat gar ungkap kasus di Mapolrestabes, kemarin.
Irwan menjelaskan, kegiatan tersebut juga sebagai upaya pencegahan dini dan penangkalan dari adanya aksi tawuran yang dilakukan kelompok gengster maupun pelajar di Kota Semarang.
Pihaknya cukup gencar menggelar operasi pekat ke sejumlah warung atau toko, yang diduga menjual miras ataupun miras oplosan.
“Sebagian besar dari pelaku yang sudah diamankan terkait dengan tawuran, penganiayaan ataupun pengeroyokan yang dilakukan kelompok-kelompok remaja itu dipengaruhi oleh alkohol,” kata Irwan.
Menurut Irwan, hasil kegiatan kepolisian yang dilakukan jajaran Satuan Samapta bersama seluruh polsek dalam beberapa hari mampu menyita ratusan botol miras berbagai merek.
Termasuk, menyita beberapa liter miras oplosan yang diduga kandungan alkoholnya cukup tinggi.
“Kira-kira ada lebih dari 900 botol miras, kemudian 50 liter tuak dan satu jeriken ciu. Selain itu, kami juga menemukan obat daftar G,” jelasnya.
Diketahui, hingga September 2024 kemarin Polrestabes Semarang sudah melakukan penindakan 83 kasus kenakalan remaja di antaranya aksi tawuran.
Tercatat, ada 43 kasus di antaranya dilanjutkan ke proses persidangan. (Bud)