Perkuat Tata Kelola Keuangan Daerah, Pemprov Undang BPK

Pj Gubernur Nana Sudjana meminta aparatur pemprov teliti dan cermat dalam tata kelola keuangan daerah.

Semarang, Idola 92,6 FM-Pemprov Jawa Tengah mengundang Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), guna memberikan penguatan mengenai tata kelola dan akuntabilitas keuangan daerah di lingkungan kerjanya.

Pj Gubernur Nana Sudjana mengatakan tata kelola dan akuntabilitas keuangan daerah yang baik, menjadi kunci keberhasilan pembangunan di Jateng. Hal itu dikatakan saat acara Penguatan Tata Kelola dan Akuntabilitas Keuangan Daerah dalam rangka evaluasi atas pertanggungjawaban APBD 2024 dan persiapan pelaksanaan APBD tahun 2025 Provinsi Jateng, kemarin.

Menurutnya, dengan kegiatan tersebut juga untuk memastikan pelaksanaan kegiatan yang bersumber dari APBD dapat dipertanggungjawabkan dan tepat sasaran.

“Kami mengundang kepala BPK RI Perwakilan Jawa Tengah untuk memberikan arahan ataupun edukasi. Pengelolaan keuangan merupakan suatu kewajiban yang harus dilakukan oleh aparatur pemerintah,” kata Nana.

Nana menjelaskan, berdasarkan hasil telaah Semester I 2024 melalui Sistem Informasi Pemantauan Tindak Lanjut (SIPTL) BPK RI diketahui status penyelesaian tindak lanjut Pemprov Jateng telah mencapai 93,1 persen.

Hal itu sudah melampaui target kinerja sebesar 83 persen.

“Rinciannya, status tindak lanjut sesuai sebesar 91,1 persen dan yang tidak dapat ditindaklanjuti sebesar dua persen,” jelasnya.

Oleh karena itu, Nana meminta kepada seluruh aparatur pemprov agar dalam pelaksanaan APBD 2025 harus disiplin dan teliti serta efisien, dan efektif.

Selain itu, penyerapan belanja daerah juga harus sesuai prioritas dan fokus pada hasil. (Bud)

Ikuti Kami di Google News