Semarang, Idola 92,6 FM-Waspada bagi masyarakat yang membeli mobil lewat lelang, dan pastikan mendapatkan dua kunci sesuai pabrikannya.
Sebab, nasib apes dialami Richard Sutrisno warga Salatiga yang membeli mobil BMW dan kehilangan mobilnya saat terparkir di Hotel Tentrem Semarang awal Oktober 2024 kemarin.
Saat itu, korban berada di Hotel Tentrem dan hendak menjemput keluarganya.
Namun, saat kembali ke parkiran sudah tidak menemukan mobilnya.
Kasat Reskrim Polrestabes Semarang Kompol Andika Dharma Sena mengatakan empat hari setelah melapor ke pihak kepolisian, akhirnya tersangka pencurian bernama Budi Liem warga Kota Depok ditangkap saat membawa mobil curian melintas di jalan tol Semarang-Batang. Hal itu dikatakan saat gelar ungkap kasus di Mapolrestabes, Senin (14/10).
Andika menjelaskan, pengakuan tersangka itu mobil curian akan dibawa ke Jakarta dan jual dengan harga Rp250 juta lewat jejaring pertemanan.
Menurut Andika, tersangka mencuri mobil itu menggunakan kunci cadangan yang masih dikuasainya.
Dari bekal kunci cadangan itu, tersangka mengambil mobil dari parkiran Hotel Tentrem.
“Awalnya tersangka ini beli BMW pada 2021 lewat leasing, dengan kredit empat tahun tapi hanya dibayar angsuran tiga bulan saja. Itu sudah direncanakan tersangka, karena kemudian mobil itu akan dijual. Tapi belum sempat terjual, tersangka ini diamankan Polsek Gambir karena mobil itu diganti plat nomor dan belum ada surat-surat,” kata Andika.
Lebih lanjut Andika menjelaskan, dari Polsek Gambir itu mobil lantas diserahkan ke BCA Finance untuk proses lelang.
Namun ternyata, tersangka sudah memasang alat pelacak (GPS) di mobil tanpa diketahui sehingga tersangka mengikuti hingga sampai di Kota Semarang.
“Pesan kami kepada masyarakat, yang memarkirkan mobil di pusat perbelanjaan atau hotel agar tidak meninggalkan tiket parkir atau kartu e-money. Gunakan kunci pengaman tambahan agar tidak bisa dibawa kabur pencuri,” tandasnya. (Bud)