Pemprov: Pengembangan Kawasan Borobudur Guna Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi

Sekda Jateng Sumarno saat mendampingi Menparekraf Sandiaga Uno berkunjung ke kawasan Candi Borobudur.
Ikuti Kami di Google News

Semarang, Idola 92,6 FM-Pengembangan kawasan Candi Borobudur sebagai Destinasi Pariwisata Super Prioritas (DPSP), dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi di Jawa Tengah.

Pemprov menyebut, pengembangan DPSP Borobudur menjadi bagian untuk meningkatkan ekonomi Jateng.

Sekda Sumarno mengatakan dalam pengembangan kawasan Candi Borobudur, Pemprov Jateng berkontribusi dalam pengadaan lahan untuk penataan Pasar Seni Kujon. Hal itu dikatakan saat mendampingi Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno ketika meninjau progres pengembangan DPSP Borobudur, kemarin.

Sumarno menjelaskan, nantinya pasar seluas 10,74 hektare itu akan dilengkapi berbagai fasilitas di antaranya museum dan areal parkir pasar seni cinderamata serta amphitheater.

Dengan demikian, diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan semakin memberdayakan masyarakat melalui pelatihan pentas seni dan budaya.

“Kami sangat senang hati dan men-support pengembangan kawasan Borobudur. Karena selama ini pertumbuhan ekonomi Jateng banyak ditopang dari sektor konsumsi. Adapun sektor konsumsi banyak ditopang dari pariwisata. Karena itu, Pemprov Jateng sangat mendukung pengembangan DPSP Borobudur,” kata Sumarno.

Sementara Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menjelaskan, dalam pengembangan kawasan tersebut tidak ada alih fungsi lahan.

Namun sawah dan lahan pertanian di kawasan Candi Borobudur tetap dilindungi, sehingga petani tetap bisa mengolah lahan dan melakukan aktivitas seperti biasa.

Selain itu, tidak diperbolehkan adanya bangunan berarsitektur modern dan semua bangunan harus berarsitektur Jawa atau Borobudur.

Menurutnya, kebijakan ini penting diberlakukan untuk mempertahankan budaya asli daerah jangan sampai hilang.

Menurutnya, penataan kawasan Borobudur dilakukan sesuai dengan regulasi terkait Tata Kelola Kawasan Borobudur.

Oleh karena itu, dalam penataan kawasan akan terpadu dan melibatkan banyak unsur.

“Terima kasih kepada Pemerintah Provinsi Jateng, Pemkab Magelang serta stakeholder terkait lain atas semua dukungannya sehingga penataan ulang Kawasan Borobudur dapat berjalan dengan baik,” ucap Luhut. (Bud)