Semarang, Idola 92,6 FM-Pemprov Jawa Tengah terus mendorong optimalisasi cakupan kepesertaan program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) bagi semua pekerja, baik pekerja penerima upah maupun bukan penerima upah.
Sekda Sumarno mengatakan cakupan program jaminan sosial ketenagakerjaan untuk penerima upah (PU) lebih mudah mendorongnya, karena ada pihak pemberi upah yang mempunyai kewajiban untuk melindungi pekerjanya. Hal itu disampaikan dalam kegiatan optimalisasi pelaksanaan Jamsostek, baru-baru ini.
Sumarno menjelaskan, untuk meningkatkan cakupan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan penerima upah sektor industri harus ada kolaborasi antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota guna terus melakukan sosialisasi.
Sedangkan untuk BPJS Ketenagakerjaan di lingkungan pemerintahan, selama ini sudah menjadi kewajiban instansi terkait sehingga sudah dilaksanakan dengan baik.
“Sedang pekerja bukan penerima upah (BPU), butuh adanya kesadaran dari yang bersangkutan untuk menjadi peserta BPJS. Harapannya, minimal pemerintah kabupaten/kota yang ada di Jateng dapat memperluas cakupan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja informal,” kata Sumarno.
Lebih lanjut Sumarno menjelaskan, keterlibatan pemerintah kabupaten/kota juga diperlukan untuk membantu mengcover pekerja BPU.
Caranya, dianggarkan melalui anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD).
“Contohnya Pemerintah Kota Semarang yang mengalokasikan APBD untuk Jamsostek/BPJS Ketenagakerjaan bagi pengurus rukun tetangga dan rukun warga (RT/RW). Begitu juga yang dilakukan oleh Pemprov Jateng yang telah menganggarkan untuk BPJS Ketenagakerjaan para guru agama,” pungkasnya. (Bud)