Pemprov Ajak Masyarakat Cinta Produk dan Pariwisata Dalam Negeri Lewat Specta

Pj Gubernur Nana Sudjana usai bersepeda bersama masyarakat di Kota Salatiga.

Semarang, Idola 92,6 FM-Pemprov Jawa Tengah terus gencar menggelar kegiatan Sport Tourism Event (Specta) di 2024, dan hingga kini sudah terselenggara 11 event dari 14 agenda yang direncanakan.

Dalam setiap penyelenggaraan Specta, selalu melibatkan pelaku UMKM dari mulai kuliner hingga kerajinan.

Pj Gubernur Nana Sudjana mengatakan program tersebut sejalan dengan Gerakan Nasional Bangga Berwisata di Indonesia (BBWI), dan Bangga Buatan Indonesia (BBI) yang tengah digaungkan pemerintah pusat. Hal itu dikatakan di sela berkegiatan bersama masyarakat di Kota Salatiga, baru-baru ini.

Menurut Nana, banyak potensi wisata dan produk lokal yang bisa dibanggakan kepada para wisatawan tidak hanya Candi Borobudur.

Nana menjelaskan, keindahan alam juga harus dikembangkan dengan kreativitas dan inovasi.

dengan berbagai inovasi kegiatan, maka dapat meningkatkan daya tarik masyarakat berwisata di dalam negeri khususnya ke Jateng.

“Ke depan kita bersama-sama masyarakat, supaya pariwisata di Indonesia khususnya di Jateng akan semakin berkembang. Jadi kita harus betul-betul mencintai produk-produk Indonesia, yang memang tidak kalah dengan produk luar negeri,” kata Nana.

Lebih lanjut Nana menjelaskan, pihaknya juga mencanangkan Gerakan BBWI dan BBI bersama Direktur Informasi dan Komunikasi Perekonomian dan Maritim Kementerian Kominfo, Septriana Tangkary.

Melalui pencanangan BBWI dan BBI, akan mampu meningkatkan kemauan masyarakat Jateng dalam membanggakan produk lokal karena produk-produk lokal tidak kalah dengan produk luar negeri.

“Hingga kini produk Naruna Ceramic asal Kota Salatiga telah menguasai pasar ekspor keramik dunia. Bahkan, produknya sudah tembus di 13 negara,” pungkasnya. (Bud)

Ikuti Kami di Google News
Artikel sebelumnyaAsperapi Jateng akan Selenggarakan Central Java Health Expo 2024
Artikel selanjutnyaAncaman Gempa Megathrust Jadi Perhatian, Pemprov Jateng Keluarkan Surat Edaran