Semarang, Idola 92,6 FM-Bank Jateng mencatat, transaksi pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) pada 2024 mengalami peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya.
Tahun ini, tercatat ada 55.359 transaksi dengan nominal pajak sebesar Rp17,9 miliar dan meningkat dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai 22.500 transaksi dengan nominal Rp7,2 miliar.
Sekda Sumarno mengatakan pemprov memberikan apresiasi kepada masyarakat, yang sudah patuh membayar pajak kendaraan bermotor secara elektronik menggunakan aplikasi BIMA dan Laku Pandai. Hal itu dikatakan saat kunjungan ke Klaten, pekan kemarin.
Menurut Sumarno, pembayaran pajak secara elektronik sudah dilakukan sejak 2023.
Dalam praktiknya, Pemprov Jateng menggandeng Bank Jateng dan juga Badan Usaha Milik Desa (Bumdes).
Sumarno menjelaskan, pembayaran secara elektronik dinilai lebih akuntabel.
“Pendapatannya pasti masuk ke kas daerah, karena itu transfer langsung ke rekening. Uang dari objek pajak langsung masuk ke kasir Bank Jateng. Bendahara hanya bertugas mencatat. Pajak kendaraan bermotor punya porsi besar dalam sumber pendapatan provinsi dan kabupaten/kota,” kata Sumarno.
Lebih lanjut Sumarno meminta kepada Unit Pengelolaan Pendapatan Daerah (UPPD), agar bisa mendorong masyarakat untuk melakukan pembayaran secara elektronik.
Konsep tersebut selain menjaga akuntabilitas, juga sebagai upaya meningkatkan kepatuhan wajib pajak.
Sebab, dengan meningkatnya kepatuhan pajak berarti meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD)
“Kami optimistis bahwa kolaborasi dengan kabupaten/kota ini akan meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak. Dengan kepatuhan meningkat, tentu saja pendapatan kabupaten/kota bisa meningkat, sehingga pendanaan pembangunan bisa meningkat,” pungkasnya. (Bud)