Palak Pedagang di Tlogosari, Remaja Belasan Tahun Diringkus Polisi

Kapolsek Pedurungan Kompol Dina Novitasari saat memberikan keterangan terkait kasus pemalakan disertai penganiayaan yang dilakukan remaja belasan tahun.
Ikuti Kami di Google News

Semarang, Idola 92,6 FM-Anggota Polsek Pedurungan menangkap seorang remaja berusia belasan tahun, karena memalak pedagang yang ada di Tlogosari pada pekan kemarin.

Tidak hanya memalak, bocah ingusan itu juga melukai seorang pedagang bahan bakar minyak (BBM) eceran di lokasi tersebut.

Kapolsek Pedurungan Kompol Dina Novitasari mengatakan bocah berinisial M itu ditangkap di rumahnya, berikut sebuah senjata tajam yang digunakan untuk melukai korbannya bernama Agus Triono seorang pedagang BBM eceran. Hal itu dikatakan saat gelar ungkap kasus di Mapolrestabes, Senin (21/10).

Dina menjelaskan, penganiayaan tersebut dipicu karena adanya pemerasan terhadap para pedagang di wilayah tersebut.

Menurutnya, para pedagang dimintai uang sebagai dalih uang keamanan dari tersangka.

“Awal mulanya itu ada isu bahwa pungutan akan dinaikkan sebesar Rp200 ribu, korban ini meminta pedagang lain agar jangan mau kalau dinaikkan. Terkait pemerasan sedang kami dalami dan lakukan pemeriksaan kepada pedagang-pedagang,” kata Dina.

Lebih lanjut Dina menjelaskan, pihaknya masih mengembangkan penyelidikan terkait insiden pembacokan tersebut.

Saat ini, tersangka berikut barang bukti berupa senjata tajam sudah diamankan di Mapolsek Pedurungan. (Bud)

Artikel sebelumnyaDuh, Investree Dicabut Izin Usahanya
Artikel selanjutnyaKAI Daop 4 Semarang Preservasi Stasiun Bedono