Semarang, Idola 92,6 FM-Dalam rangka meningkatkan sinergi antara Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Tengah I dengan Bapenda Jateng, kedua institusi pemungut pajak di provinsi ini saling berkolaborasi dan bersinergi.
Salah satu hal yang dilakukan di antaranya terkait rencana Optimalisasi Pemungutan Pajak Pusat dan Pajak Daerah (OP4D).
Kepala Kanwil DJP Jateng I Max Darmawan mengatakan saat ini Pemprov Jateng menjadi salah satu mitra strategis, berkaitan dengan kerja sama tersebut. Hal itu disampaikan melalui siaran pers, kemarin.
Max menjelaskan, kerja sama tersebut memberikan manfaat besar bagi kedua belah pihak, selain membuka data juga bisa bersinergi dalam hal pengembangan sumber daya manusia dalam bentuk pelatihan maupun asistensi.
Antara DJP Jateng I dengan Pemprov Jateng, telah terjalin kerja sama pertukaran data kendaraan bermotor.
Menurut Max, dengan adanya kerja sama tersebut dapat meningkatkan penerimaan pajak dari kedua belah pihak dan berimbas kepada kesejahteraan masyarakat Jateng.
“Kami berharap pada tahun 2024 ini, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah bisa ikut serta dalam PKS PKS Tripartid DJP-DJPK-Pemda dalam rangka OP4D tingkat provinsi bersama daerah-daerah lainnya,” kata Max.
Sementara Kepala Bapenda Jateng Nadi Santoso menambahkan, dengan kerja sama yang dilakukan bisa mengatasi adanya kendala di lapangan.
Sebab, masih ditemukan kendala dalam pemungutan pajak daerah.
Menurut Nasi, pihaknya sepakat dengan kerja sama tersebut dan membutuhkan transfer of knowledge dari DJP Jateng I.
“Beberapa kendala yang kami alami adalah terkait basis data yang kondisinya harus segera diperbaharui, misalnya data NIK pada data kendaraan bermotor masih banyak yang perlu dimutakhirkan,” ucap Nadi.
Diketahui Kementerian Keuangan tengah menginisiasi kerja sama dengan pemerintah daerah.
Untuk Jateng pada 2023 kemarin, dari 36 pemerintah kabupaten/kota yang telah terjalin kerja sama optimalisasi baru 16 kabupaten/kota. (Bud)