Ombudsman Jateng Minta Calon Pemimpin di Jateng Perhatikan Pelayanan Publik

Siti Farida
Siti Farida, Ketua Ombudsman Jateng.
Ikuti Kami di Google News

Sementara, Idola 92,6 FM-Gelaran Pilkada Serentak 2024 sudah mulai berjalan, meskipun saat ini belum ramai karena partai politik (parpol) masih menentukan sikap.

Namun, Ombudsman Jawa Tengah memberikan gambaran dan masukan kepada para calon kepala daerah untuk penyampaian visi misinya juga memerhatikan pelayanan publik.

Kepala Ombudsman Perwakilan Jateng Siti Farida mengatakan visi misi calon kepala daerah yang memasukkan perhatian tentang pelayanan publik, menjadi poin penting keberpihakan kepada masyarakat. Hal itu dikatakan saat ditemui di Semarang, belum lama ini.

Farida menjelaskan, kepala daerah harus menjadikan pelayanan publik sebagai salah satu arus utama di dalam visi misinya.

Termasuk, nantinya masuk di kebijakan-kebijakan setelah terpilih.

Menurutnya, masyarakat sebelum memberikan hak suaranya juga harus melihat visi misi dari para calon pemimpinnya.

“Bahwa pelayanan publik itu kan mandat, mandat konstitusi, terutama yang nanti akan dilaksanakan kepala daerah. Kepala daerah ini kan nanti dihasilkan oleh proses pilkada. Pilkada pada dasarnya adalah proses mandat warga melalui pemungutan suara atau coblosan yang nanti memilih kepala daerah,” kata Farida.

Lebih lanjut Farida menjelaskan, tugas Ombudsman adalah memberikan informasi yang cukup kepada masyarakat terkait capaian-capaian pelayanan publik di Jateng.

Hal itu dilakukan, agar masyarakat memiliki informasi bahwa pelayanan publik yang ada di daerahnya sudah baik atau belum.

“Pelayanan publik ini harus menjadi arus utama isu dalam pilkada. Kepala daerah itu wajib menyadari ketika terpilih, maka dia adalah pelayan rakyat,” pungkasnya. (Bud)