Ombudsman dan Pemprov Jateng Bersinergi Perkuat Inovasi Pelayanan Publik

Robert Na Endi Jaweng
Anggota Ombudsman RI Robert Na Endi Jaweng saat bertemu Pj Gubernur Jawa Tengah.
Ikuti Kami di Google News

Semarang, Idola 92,6 FM-Ombudsman RI bersama Pemprov Jawa Tengah bersinergi, dalam upaya memerkuat inovasi pelayanan publik.

Terutama, dalam rangka meningkatkan standar pelayanan publik di wilayah Jateng.

Anggota Ombudsman RI Robert Na Endi Jaweng mengatakan kinerja pelayanan publik di Jateng, sudah masuk kategori warna hijau sejak 2022. Pernyataan itu dikatakan saat bertemu Pj Gubernur Nana Sudjana, belum lama ini.

Menurut Robert, kinerja tersebut terus dipertahankan pada 2023 sesuai hasil penilaian Ombudsman RI yang dirilis pada 18 Desember 2023.

Robert menjelaskan, bukan hanya pemprov saja melainkan semua kabupaten/kota pada tahun ini sudah hijau.

Kabupaten Purworejo misalnya, yang pada tahun sebelumnya masih kuning naik tingkat menjadi warna hijau pada 2023.

“Ini adalah barometer dari kinerja dan kualitas pelayanan publik. Pemprov Jateng sangat konstruktif sehingga perlu ditingkatkan.Tentu kita harapkan di bawah kepempimpinan Pj Gubernur ini akan terus makin bagus, makin tebal hijaunya,” kata Robert.

Lebih lanjut Robert menjelaskan, Ombudsman RI dan pemerintah daerah memiliki kesamaan dalam hal pelayanan publik.

Yakni bekerja bagi perbaikan, khususnya pelayanan publik.

Oleh karena itu sinergi dan komunikasi serta kolaborasi menjadi penting.

“Ombudsman dalam mengawasi pelayanan publik tidak dapat bekerja sendiri. Kolaborasi dengan pemerintah daerah akan mampu menyelesaikan permasalahan di berbagai bidang,” pungkasnya. (Bud)

Artikel sebelumnyaRefleksi Bidang Lingkungan dan Iklim tahun 2023: Sejauh Mana Persiapan Indonesia untuk Mengatasi Krisis Iklim?
Artikel selanjutnyaUsai Terbakar, Kawasan Taman Nasional Gunung Merbabu Direhabilitasi