OJK RI dan OJK Korea Perkuat Kerja Sama Pengawasan LJK

Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar dan Gubernur FSS Lee Bokhyun saling bertukar cinderamata.

Semarang, Idola 92,6 FM-OJK melakukan pertemuan bilateral dengan Financial Supervisory Service (FSS) Korea, guna membahas kerja sama dan koordinasi terkait pengawasan lintas batas terhadap Lembaga Jasa Keuangan (LJK) serta potensi kerja sama di masa depan.

Aspek pengawasan LJK pada kedua otoritas tersebut di antaranya pengawasan lintas batas terhadap LJK Korea, yang beroperasi di Indonesia.

Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar mengatakan pertemuan tersebut dilakukan, guna memerkuat fungsi pengawasan LJK dan memererat hubungan bilateral OJK dengan FSS Korea. Pernyataan itu disampaikan melalui siaran pers, kemarin.

Mahendra menjelaskan, terdapat enam bank dan perusahaan asuransi dari Korea yang beroperasi di Indonesia.

Sedangkan untuk perbankan dari Indonesia, hanya ada yang beroperasi di Korea.

Sementara perusahaan asuransi asal Indonesia, tidak ada yang beroperasi di Korea.

“Kedua otoritas perlu melakukan pembahasan yang mendalam tentang pengawasan institusi keuangan milik Korea di Indonesia termasuk rencana bisnisnya untuk melihat gambaran yang lebih mendalam terhadap kondisi yang ada saat ini,” kata Mahendra.

Sementara Gubernur FSS Lee Bokhyun memberikan apresiasi, atas pertemuan bilateral antara OJK dan FSS yang akan memerkuat kolaborasi antarkedua otoritas.

“FSS terbuka untuk pertukaran data dan informasi dengan OJK dalam rangka meningkatkan kualitas pengawasan perbankan dan asuransi di masing-masing negara,” ucap Lee.

Diketahui kedua otoritas telah memiliki kerja sama formal dalam bentuk Memorandum of Understanding (MoU), yang ditandatangani sejak April 2015.

Melalui pertemuan tersebut, kedua otoritas menguatkan komitmen untuk terus menjalin dan memerkuat kerja sama bilateral khususnya koordinasi pengawasan di sektor jasa keuangan. (Bud)

Ikuti Kami di Google News