Niat Hati Junjung Patriotisme Tapi Kurang Hati-hati Pasang Atribut Kemerdekaan, Begini Imbauan PLN

Pekerja PLN melakukan pemeliharaan jaringan di sekitar kantor KPU Jateng.

Semarang, Idola 92,6 FM-Biasanya, memasuki bulan Agustus, masyarakat menghias rumah maupun kampung atau areal permukiman dengan atribut bernuansa Merah Putih.

Baik berupa pemasangan bendera, maupun umbul-umbul menggunakan batang bambu panjang dan sebagainya.

Namun, tidak jarang pemasangan umbul-umbul atau atribut itu justru membahayakan karena mengganggu jaringan listrik.

General Manager PLN Unit Induk Distribusi (UID) Jawa Tengah-Yogyakarta Mochamad Soffin Hadi mengingatkan, pentingnya kehati-hatian dalam pemasangan atribut kemerdekaan. Hal itu disampaikan melalui siaran pers, Senin (12/8).

Soffin menjelaskan, pemasangan atribut kemerdekaan perlu kehati-hatian.

Pemasangan menggunakan tiang, berpotensi bahaya karena intensitas hujan yang tidak tentu seperti saat ini.

“Pemerintah telah mengimbau warga untuk melakukan pemasangan atribut kemerdekaan sejak 1 Agustus lalu. Kami dari PLN aktif turun ke masyarakat untuk menyosialisasikan keamanan warga selama proses pemasangan,” kata Soffin.

Menurutnya, PLN memberikan imbauan kepada warga saat pemasangan dilakukan dengan menjaga jarak aman/Right of Way_(ROW) sepanjang tiga meter dari Jaringan Tegangan Menengah (JTM) 20 Kilo Volt dan tiga meter dari Jaringan Tegangan Rendah (JTR) 380/220 Volt.

Dengan menjaga jarak aman, warga dapat terhindar dari risiko kecelakaan kelistrikan, seperti tersengat listrik atau bahaya lain.

“Kami berharap momen spesial kemerdekaan ini dapat dirayakan dengan bahagia, tanpa adanya insiden kecelakaan kelistrikan. Hingga saat ini, sejak awal bulan, imbauan pemerintah terkait pemasangan atribut kemerdekaan telah berjalan dengan baik, dan tidak ada korban kecelakaan kelistrikan,” pungkasnya. (Bud)

Ikuti Kami di Google News
Artikel sebelumnyaDuh, Peredaran Rokok Ilegal di Jateng Rugikan Negara Rp121 Miliar
Artikel selanjutnyaLewat Panjat Pinang, Masyarakat Bisa Naik KA Dengan Potongan Harga Khusus